MENTAWAI|Matasumbar.com – Untuk memastikan kembali kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, Polres Mentawai bersama, Kodim 0319/Mentawai dan Satpol PP mentawai melaksanakan operasi yustisi.
Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan menyasar kepada pengendara baik roda 4 dan dua yang tidak menggunakan masker saat berkendara.
“Bagi masyarakat maupun pengendara yang kedapatan tidak pakai masker saat operasi yustisi di data dan di beri sanksi sosial berupa Push Up dan memilih sampah” ucap Kapolres Mentawai, AKBP.Mu’at, SH,MM, Selasa 23 November 2021.
Dia mengatakan, untuk di ketahui pelaksanaan operasi yustisi ini terus berlangsung selama masa pandemi agar stuasi dan kondisi penyebaran covid-19 dapat di antisipasi.
Untuk pelaksanaan operasi yustisi ini di lakukan pada siang hari, sedangkan operasi malam hari menyasar ke lokasi kerumunan, kafe dan warung yang buka melebihi batas waktu operasional.
“Operasi yustisi di lakukan secara intesif, guna menekan penyebaran covid,-19 serta menekan angka kasus” kata dia
Dengan demikian, agar aman covid-19 di himbau kepada seluruh masyarakat yang belum ikut vaksin bisa mendaftar, berikutnya selalu patuhi protokol kesehatan selama beraktivitas di luar rumah.
“Mari kita menjadi pelopor kesehatan sesuai dengan kondisi terkini yakni pandemi covid-19 sekaligus menjaga kamtibmas yang kondusif jelang perayaan natal dan tahun baru, pungkasnya.
Editor : Heri Suprianto