Matasumbar.com – Menyikapi adanya sejumlah oknum anggota DPRD mentawai terlibat dalam pengelolaan proyek pemerintah, masyarakat sangat kecewa karena tidak lagi sesuai dengan tupoksi yang di lakukan, seharusnya fungsi pengawasan yang harus di kedepankan.
Hal itu di sampaikan salah satu masyarakat Sudarmi Saogo kepada media, Jumat (16/10/2026) dia menyebut secara aturan tidak boleh anggota DPRD dilarang keras terlibat atau bermain proyek pemerintah (menjadi pelaksana proyek, kontraktor atau mengatur jatah proyek.
Dasar hukum larangan itu tertuang pada UU No.17 tahun 2014 tentang MD3 pasal 400 ayat 2 mengatur larangan bagi anggota DPRD untuk rangkap jabatan atau terlibat dalam pengelolaan proyek pemerintah.
Dia menyebut, keterlibatan anggota DPRD dan secara langsung mengkondisikan kegiatan proyek di OPD sangat melanggar kode etik sebagai wakil rakyat.
Bahkan tindakan yang di lakukan ini sangat tidak patut, karena merusak dan mengarah kepada tindakan-tindakan korupsi. Oleh karena itu kami sebagai masyarakat berharap pejabat harus mampu menjaga nama baik lembaga.
“Seharusnya melaksanakan program pemerintah secara terbuka dan jelas sesuai fungsi sebagai wakil rakyat salah satunya melakukan pengawasan bukan terlibat menjadi pengelola proyek” ujarnya.
Dia mengatakan dengan keterlibatan anggota DPRD ikut langsung bermain proyek sangat merugikan pihak rekanan atau kontraktor khususnya lokal, sehingga eksistensi kontraktor untuk mendapatkan kegiatan tidak ada peluang, karena sudah dimasuki anggota DPRD.
“Ini perlu di luruskan agar tidak merugikan pihak rekanan yang akan mengambil kegiatan di OPD, karena setiap tahun anggaran anggota DPRD terus ambil bagian untuk bermain proyek” ujarnya.
Pelanggaran-pelanggaran seperti ini, kata dia harus di hentikan agar tidak lagi merugikan pihak kontraktor terkait penyelenggaraan kegiatan di setiap OPD.
Dia menyebut, konsekwensi diposisi mereka sebagai wakil rakyat sangat bertolak belakang tindakan yang di lakukan dengan terlibat dalam urusan proyek.
Disisi lain fungsi pengawasan yang harus mereka kedepankan, namun prakteknya terlibat langsung untuk ambil bagian urusan proyek di pemerintah, nah bagaimana mungkin fungsi anggota DPRD bisa berjalan dengan baik, sementara mereka ikut terlibat bermain proyek.
“Ini sangat tidak tepat tindakan anggota DPRD ikut bermain proyek, jadi fungsi mereka secara tidak langsung tidak berjalan” tegasnya.
Dia menegaskan, tindakan seperti ini tidak boleh di biarkan, bahkan langkah hukum pun bisa ditempuh, maka hal ini di lakukan dulu soal etik sebagai anggota DPRD.
“Kita berharap bagaimana program pemerintah dapat berjalan dengan mestinya, terutama dari sisi pengawasan agar mutu pembangunan di daerah dapat di awasi dengan baik oleh anggota DPRD” tuturnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan keterlibatan anggota DPRD bermain proyek tidak semuanya ada beberapa atau oknum anggota DPRD secara langsung ikut dalam proyek.
“Info ini kita dapatkan dari beberapa OPD yang langsung secara teknis dalam penyelenggaraan kegiatan dan mengungkapkan identitas yang bersangkutan yakni oknum anggota DPRD Mentawai dan info tersebut dapat kita pertanggung jawabkan” pungkasnya.
Editor : Tim Redaksi













