MENTAWAI,MataSumbar.com – Operasi pencarian dan pertolongan yang dilakukan tim SAR gabungan Mentawai membuahkan hasil dengan menemukan korban hilang diseputaran pulau Siruso.
Sebelumnya di laporkan hilang sejak Kamis 29 Oktober 2020 dari salah seorang anggota Babinsa Sikakap, bahwa nelayan melakukan aktivitas menjaring udang diseputaran pulau Siruso.
Aktivitas menjaring udang di ketahui ada 5 orang, 4 orang selamat yaitu Sudirman (45), Imur (38), Rianto (34) dan Jumer (20) sedangkan Rolasta Sabelau (34) di laporkan hilang saat rekan-rekannya kembali korban tidak kunjung kembali.
Dari informasi itu, tim SAR gabungan Mentawai melakukan operasi pencarian yang dilakukan sejak Jumat 30 Oktober 2020 dan pencarian dihari kedua berhasil ditemukan korban hilang dalam kondisi meninggal dunia di perairan Pagai Selatan diseputaran pulau Siruso.
“Hari ini tim SAR berhasil menemukan nelayan hilang diseputaran pulau Siruso dalam kondisi meninggal” kata Kakansar kepada media, Sabtu 31 Oktober 2020.
Dia menyebut korban yang ditemukan itu bernama Rolasta Sabelau (34) warga dusun kautek, desa Mura Taikako, kecamatan Sikakap.
“Tim SAR gabungan menemukan korban dalam kondisi mengapung dan meninggal dunia dengan jarak sekira 500 Meter dari Last Know Position (LKP) atau posisi terakhir yang diketahui, pada koordinat 2°51’33.65′ S – 100°8’8.29” E atau 6,8 Nautikal Mill dari Pelabuhan Sikakap” terangnya.
Dalam operasi, alut yang digunakan RIB 02 Sar Mentawai, Alat Komunikasi, Alat Navigasi, Peralatan Evakuasi, Rescue Carrier, Peralatan Protokol Kesehatan dan Perahu Masyarakat. Unsur SAR yang terlibat Tim Rescue SAR Mentawai, Banisa Kodim, Pol Air, BPBD, Bakamla, Koramil 04 Sikakap, Polsek Sikakap, Tim Kecamatan dan Masyarakat.
Saat ini sudah dilakukan evakuasi terhadap korban dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan penguburan. Kepada seluruh pihak yang terlibat Kakansar mengucapkan terima kasih.
Dengan ditemukan korban nelayan hilang, Operasi SAR diusulkan untuk ditutup dan semua unsur kembali ke kesatuan masing-masing.
Editor : Heri Suprianto