SIBERUT,MataSumbar.com – Untuk mengantisipasi penyebaran covid-19, Polsek Siberut bersama tim gugus tugas kecamatan memberikan himbauan kepada masyarakat melalui kendaraan publik adress mobil Ambulance.
Himbauan menggunakan fasilitas kendaraan publik Adress mobil ambulance di lakukan tim gabungan di seputaran daerah kecamatan Siberut Selatan.
“Ini bentuk upaya kita memberikan edukasi soal covid-19 kepada masyarakat melalui himbauan dengan menyusuri jalan seputaran lingkup rumah warga” ucap Kapolsek Siberut, Iptu.Ronnal Yandra, SH kepada media, Senin 5 Oktober 2020.
Dia menyebut dalam himbauan itu, pihaknya mengajak masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan yaitu wajib menggunakan masker saat beraktivitas keluar rumah, sering cuci tangan, Bersih-bersih dilingkungan tempat tinggal, Setiap rumah/ warung disiapkan tempat cuci tangan dan Jaga jarak minimal 1 Meter.
Dengan adanya Perda Provinsi Sumbar Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Kapolsek mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, tuturnya.
“Apabila masih ada yang melanggar akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan Perda Provinsi Sumbar” tegas Kapolsek
Dalam penerapan Perda AKB nantinya, diharaokan masyarakat diwilayah kecamatan siberut selatan benar-benar mematuhi prokes, agar tidak terkena sanksi, tandasnya.
Editor : Heri Suprianto
Hits: 53