Fhoto Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan
Bandung Barat|MataSumbar.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Plt.Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan sebagai saksi terkait perkara tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.
Adanya pemeriksaan tersebut Hengky tak masuk kantor, guna memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara yang menyeret nama Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisno di kantor KPK Jaoan Kuningan Persada kavling 4, Jakarta, selasa (27/7/2021).
“Iya, Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan tidak masuk kantor” sebut Kepala Bagian Humas dan Protokol Pimpinan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung Agus Ganjar Hidayat, Rabu 28 Juli 2021.
Terkiat hal itu, pihaknya belum mendapatkan agenda kegiatan pimpinan dari sekretaris pribadi (sekpri). Sepertinya bapak (Hengky) ada di rumah dinasnya,” ungkap Agus kepada wartawan.
Agus mengatakan, jika sehari sebelumnya Hengky juga tak berkantor dan absen dari kegiatan kedinasan di wilayah Bandung Barat. Dia menyebut Hengky menjalani dinas luar daerah ke Jakarta.
“Kemarin bapak memang ada perjalanan dinas ke Jakarta. Untuk kegiatan di Jakarta, beredar di media memang betul bapak kemarin memenuhi panggilan dari KPK,” kata Agus.
Sementara itu Plt Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut Hengky dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait kasus korupsi yang melibatkan Aa Umbara Sutisna.
(Hengky Kurniawan) diperiksa sebagai saksi untuk Tsk AUS dan kawan-kawan,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
“Bersangkutan hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain mengenai dugaan adanya perencanaan dan pembahasan bersama dengan Tsk AUS terkait dengan bantuan Bansos dalam pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid 19 pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020,” kata Ali menambahkan.
Sekadar diketahui, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Bansos COVID-19 itu KPK sudah menetapkan tiga tersangka yakni Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa, kemudian Totoh Gunawan dari pihak swasta. Ketiganya kini masih ditahan dalam rangka penyidikan.
KPK menduga Aa Umbara terlibat konflik kepentingan dalam pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020
Aa Umbara disangkakan menerima uang sejumlah Rp 1 miliar. Sedangkan M Totoh Gunawan diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2 miliar. Lalu Andri diduga menerima keuntungan sekitar Rp 2,7 miliar.