Bandung|Matasumbar.com – Terkait pelaporan salah seorang komika McDanny yang di lakukan ormas Pekat IB, Ketua DPW Pekat IB Jabar, Boyke Luthfiana Syahrir meminta seluruh pihak untuk tenang dan menghargai proses hukum.
Soal laporan terhadap salah seorang komika McDanny jajaran pekat IB telah membuat laporan pengaduan secara resmi tertuang dalam nomor : STBP/335/X/2021/JBR/POLRESTABES Tertanggal 19 Oktober 2021.
“Pelaporan ini secara spontan di lakukan ormas pekat IB, dimana salah satu pengurus melihat video viral di salah satu instagram yang mengupload video aksi lelucon berdampak kepada kegaduhan” sebut Boyke
Dari itu, kata dia tim DPW Pekat IB Jabar bersama DPD Pekat IB Bandung di dampingi LBH Pekat Jabar mendalami persoalan tersebut secara langsung dan sepakat mengambil organisasi selaku peran serta masyarakaat dalam menjaga ketertiban dan keutuhan NKRI.
“Ormas yang kita banggakan ini menjunjung tinggi nama dari”Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu” yang mana menurut kami hukumnya wajib sebagai kader Pekat IB ketika melihat adanya kegaduhan di publik atau di tengah masyarakat” tegasnya.
Hal demikian ormas pekat IB tidak bisa tinggal diam dan menganggap sepele, karena kalau ujung-ujungnya klarifikasi dan minta maaf tidak tertutup kemungkinan akan terulang kembali persoalan yang di lakukan tersebut, ucap Boyke.
Menurut Boyke di dalam hukum pidana bahwa perdamaian tidak dapat menghapuskan pidana. Permintaan maaf itu paling tidak untuk meringankan hukuman dan jadi pertimbangan majelis hakim dalam memutuskan perkara tersebut,”
“Kita imbau seluruh jajaran Pekat IB di wilayah jawa barat khusus nya kota Bandung agar dapat tenang serta menunggu hasil dari mana proses penyelidikan perihal laporan yang telah di ajukan oleh rekan rekan jajaran ormas Pekat IB DPW Jabar dan DPD kota Bandung” ujar ketua Pekat IB DPW Jabar yang sekaligus sebagai praktisi hukum itu.
Dalam laporan pengaduan itu, dia meyakini bahwa aparat penegak hukum khususnya Polrestabes Bandung akan mendalami permasalahan ini secara akuntabel dan transparansi, tuturnya mengakhiri, (**).