PASBAR,MataSumbar.com – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Daerah Pasaman Barat, secara resmi mendaftarkan diri sebagai Lembaga Pemantau untuk tahapan persiapan dan pelaksanaan Pilkada Pasaman Barat, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat, Senin 15 Juni 2020.
Penyerahan kelengkapan berkas Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) diserahkan secara langsung oleh Ketua KIPP Daerah Pasaman Barat, Dayu Perdian, SE diterima langsung oleh Komisioner KPU Pasaman Barat yang diwakili oleh Misdarliah, S.Pd.
Ketua KIPP Daerah Pasaman Barat, Dayu Perdian mengatakan, kehadiran Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Daerah Pasaman Barat bertujuan sebagai Lembaga yang memantau untuk proses tahapan dan pelaksanaan Pilkada Pasaman Barat” ucap Ketua KIPP Daerah Pasaman Barat, Dayu Perdian
“Kita hadir sebagai Lembaga Pemantau, agar pelaksanaan Pilkada Pasaman Barat yang diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang bisa berjalan sesuai dengan harapan dan terciptanya Azaz Demokrasi, sehingga bisa melahirkan Pemimpin yang berintegritas, amanah, dan merakyat,” ujarnya.
Dia menyebut, berkas pendaftaran Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Daerah Pasaman Barat yang diserahkan, akan dilanjutkan dengan proses verifikasi administrasi oleh KPU Pasaman Barat.
“Kita juga berharap proses verifikasi berjalan dengan ketentuan yang berlaku, sehingga KIPP Daerah Pasaman Barat bisa bekerja maksimal sebagai Lembaga Pemantau Pilkada Pasaman Barat tahun 2020.” sebutnya
Pewarta : Wisnu Utama
Editor : Heri Suprianto
Hits: 28