Batusangkar,matasumbar.com – Wali Nagari Tigo Jangko Indra Gunalan,S.Ap menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan Musrenbang Nagari Tigo Jangko yang menurut jadwalnya di laksanakan pada tanggal 13 Februari 2020, tapi bisa terlaksana pada hari rabu, 19 Februari 2020 dan Keterlambatan itu di sebabkan kondisi kesehatan beliau saat itu kurang stabil.
Indra Gunalan dalam kata sambutanya,”akan bertarung menjadi bupati Tanah Datar. Ia melanjutkan berjuang membangun Tanah Datar dengan berlandaskan “adat basandi sarak, sarak basandi kitabullah”. Tekad pengabdian itu lahir dari suka dan dukanya selama menjadi wali nagari Tigo Jangko,”ucapnya.
Ia mengisahkan sempat dituduh melakukan penyalahgunaan pengelolaan dana nagari dan di laporkan ke pihak kejaksaan. Hal itu menjadi motivasi untuk membangun nagari Tigo Jangko sesuai dengan aturan dan keinginan masyarakat nagari. Tuduhan itu di sampaikan ke Kejati dan Kejari melalui surat kaleng,”sambungnya.
“Saya di adukan melalui surat kaleng melakukan kecurangan dalam pengelolaan dana desa dan melakukan pungutan dana dari ganti rugi sutet pada tahun 2019 lalu,” jelas Indra Gunalan kepada awak media, Kamis 20 Februari 2020.
Ia melanjutkan bahwa, semuanya sudah terjawab melalui mekanisme yang kami lewati. Tuduhan itu merupakan cambuk bagi kami untuk melaksanakan pembangunan lebih terarah dan tepat sasaran, “ucap Indra Gunalan.
Tuduhan itu dijawab dengan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh dinas terkait, bahkan ia meminta dengan inisiatif sendiri untuk diperiksa oleh pihak kejaksaan.
“Buktinya lagi, dugaan pemotongan dana ganti rugi sutet sudah dilaporkan oleh pihak yang dirugikan ke kepolisian. Semua akan terjawab,” tuturnya.
Ditambahkannya lagi, dengan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait ada beberapa kegiatan yang tidak berani ia laksanakan karena takut bersentuhan dengan hukum,”ujarnya.
“Selama ini, untuk melakukan kegiatan di nagari, kami tetap melakukan mekanisme sesuai dengan aturan dan melibatkan pihak berkompeten. Ini yang kami pertahankan sejak menjabat menjadi walinagari,” tutur Indra Gunalan.
Ia menjelaskan, dalam melaksanakan kegiatan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dari beberapa anggota DPRD Tanah Datar lebih kurang Rp 500 juta lebih diakui tidak terlaksana tahun 2019 lalu.
“Biar dana itu SILPA di kabupaten dari pada nanti nagari akan bermasalah dengan hukum,” pungkasnya.
Namun, untuk kedepan ia berharap dalam melaksanakan kegiatan yang berasal dari APBD harus dimulai dari perencanaan yang matang.
“Pemberdayaan masyarakat dinagari harus tetap menjadi prioritas untuk meningkatkan SDM demi berkembangnya Nagari. Indra Gunalan juga menyampaikan sebelum ia maju bertarung menjadi bupati Tanah Datar akan segera menuntaskan kerja- kerja di nagari,”tutupnya.( Bonar Surya)















