JAKARTA|Matasumbar.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, bahwa pihaknya tetap melakukan penindakan perkara korupsi yang cukup signifikan pada masa pandemi Covid-19 daj mengungkap fakta terkait operasi tangkap tangan (OTT).
“Meskipun dalam data yang kita miliki atas penindakan yang dijalankan oleh KPK di tengah situasi pandemi ini, tetap masih dalam angka-angka kerja yang cukup signifikan,” kata Nawawi dikutip dari siaran YouTube dalam acara Bimbingan Tekinis Antikorupsi di KPU, Selasa 28 September 2021.
Selama ini, sepanjang KPK berdiri dengan segala kewenangan yang melekat di lembaga yang didirikan era Presiden Megawati Soekarno putri itu, getol melakukan OTT pada peristiwa suap.
Menurut Nawawi Pamolango, KPK tidak pernah ujug-ujug menangkap pelaku pemberi dan penerima suap melainkan memberi peringatan dulu para pihak yang akan di OTT.
Menurutnya, hal itu sesuai dengan amanat UU No.19 tahun 2019 tentang KPK yang mengutamakan pencegahan ketimbang penindakan.
“Ada kegiatan OTT di satu Kementerian/lembaga (K/L) belum lama ini. Tidak ujug-ujug kita ambil, kita datangi, kita sampaikankan, ada cerita begini terlalu berisik ini bisa berhenti tidak, bisa apa enggak,” kata Nawawi Pamolango.
Hanya saja, meski sudah diberi tahu, seringkali mereka yang diperingati tidak mengindahkan peringatan tersebut.
“Satu, dua kali kita datangi bukan ujug-ujug kita ambil gitu, bukan. Tetapi kalau memang sudah tidak bisa ya itu kemudian yang terjadi (OTT,red),” jelasnya.
Sementara itu, dia menegaskan bahwa di Undang-undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK, pencegahan korupsi sebagai hal yang utama dalam pemberantasan korupsi.
“Pencegahan adalah jauh lebih baik dari pada penindakan itu sendiri,” kata Nawawi
Nawawi pun menyadari bahwa saat ini banyak pihak mengatakan giat-giat KPK seakan kurang dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku tindak korupsi.
Namun, ia memastikan bahwa KPK tetap bekerja keras dalam pemberantasan korupsi meski di tengah masa pandemi covid-19.