SIKAKAP,MataSumbar.com – Memutus mata rantai covid-19 di wilayah Sikakap, Koramil 04/Sikakap terus berikan edukasi sekaligus bagikan masker kepada masyarakat yang berada di luar rumah.
Pelaksanaan pembagian masker ini di lakukan di Jalan Sikakap, Kecamatan Sikakap melibatkan personil yang terdiri dari anggota Koramil 04/Sikakap dua orang, Polsek Sikakap 5 Orang dan anggota Kamla satu orang.
Danramil 04/Sikakap, Kapten.Inf.Feri Putra Irawan Damanik mengatakan, sasaran pembagian masker ini di berikan kepada warga yang berada di luar rumah.
“Prinsipnya kita terus berikan edukasi serta bagikan masker kepada warga saat ditemukan tak pakai masker berada di luar rumah’ kata Danramil, Selasa 15 September 2020.
Dia menyebut sebelum diterapkan perda Adaptasi kebiasaan baru atau new normal Provinsi Sumbar di wilayah kabupaten kepulauan Mentawai, kita terus edukasi masyarakat agar tetap mematuhi prokes.
“Jika sudah habis tenggang masa sosialisasi Perda new normal, maka akan berlaku penindakan, bahkan ada pidana bagi yang melanggar” sebutnya
Untuk itu, kata Danramil dimasa sosialisasi ini, kita terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, sehingga pada saat diterapkan Perda masyarakat patuh dengan aturan tersebut.
Diharapkan pada penerapan Perda nantinya di wilayah Mentawai, masyarakat tidak lagi ada yang melanggar, karena dalam aturan itu sudah diatur semuanya.
Editor : Heri Suprianto