MENTAWAI, MataSumbar.com – Masa pemantauan terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP) di tiga pulau besar kabupaten Kepulauan Mentawai yaitu Pulau Siberut, Pulau pagai Utara dan Pagai Selatan telah selesai.
Juru Bicara Covid-19 Mentawai, Lahmuddin Siregar mengatakan, meski pemantauan terhadap ODP sudah selesai, namun tetap waspada, karena corona dapat ditularkan dari Orang Tanpa Gejala (OTG) seperti kaum muda sehat menularkan kepada kelompok rentan (lansia, balita dan orang dengan penyakit penyerta).
Berdasarkan Hasil Pemeriksaan PCR (Swab Test) yang dikeluarkan Kepala Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand Padang Tanggal 17 April 2020, bahwa 16 dari 19 sampel yg dikirim RSUD Mentawai dinyatakan tidak ditemukan hasil positif.
“Saat ini kita menunggu hasil pemeriksaan 3 sampel lagi yang belum keluar” kata Lahmuddin yang juga kadis kesehatan itu kepada awak media, Jumat 17 April 2020.
Dia menjelaskan, dari 16 sampel yang keluar bahwa 13 sampel OTG dinyatakan tidak ditemukan positif, 1 org PDP sampel baru juga dinyatakan tidak hasilnya negatif. Sedangkan 2 sampel lagi (ODP dan PDP) adalah pemeriksaan ulangan dan juga dinyatakan negatif.
Meski dua sampel ODP dan PDP dua kali dinyatakan negatif berturut-turut, mereka tetap melanjutkan karantina di rumah sampai 14 hari dan apabila sampai 14 hari tidak ada gejala, maka dinyatakan sudah sembuh, tuturnya.
Sementara, kata Lahmuddin untuk pasien sebelumnya terkonfirmasi possitif covid-19 saat ini masih menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mentawai sembari menunggu waktu pemeriksaan ulang untuk kedua kalinya.
“Untuk mengakhiri proses isolasi di RSUD harus dilakukan pemeriksaan dua kali berturut-turut yang dinyatakan hasilnya negatif dan tetap menyelesaikan isolasi selama 14 hari” kata Lahmuddin.
Dia menambahkan, menyelesaikan masa isolasi selama 14 hari tidak musti harus di RSUD, kalau isolasi di rumah itu memadai, tapi kalau tidak memadai maka di lanjutkan ditempat lokasi yang sudah disediakan sampai di nyatakan sembuh, tuturnya.
Editor : Heri Suprianto