MENTAWAI|Matasumbar.com – Setelah melewati proses yang cukup panjang yang dimulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi, sebanyak 26 Pengawas TPS resmi di Lantik untuk pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.
Pelantikan itu panitia TPS sampaikan Pakta Integritas sebagai komitmen dalam menjalankan tugas sebagai PTPS
Kami yang bertanda di bawah ini, panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara se-Kecematan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat dengan ini menyatakan,
Bahwa kami baik secara bersama-sama maupun pribadi siap menjaga profesionalisme, integritas, Independensi dan netralitas.
Tidak melakukan praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Dalam mengambil kebijakan akan melalui mekanisme pleno Panwaslu Kecematan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai dan tidak akan mencampuri kesekretariatan dalam hal pengelolaan adminstrasi, keuangan lembaga panwaslu kecamatan sipora utara, kabupaten kepulauan mentawai, provinsi sumatera barat.
Dalam proses Pengawasan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 berjanji akan memenuhi tugas dan kewajiban sebagai Pengawas TPS Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Spora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat dengan sebaik-baiknya seuai dengan Peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan Undang-Undang Desar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
Dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat demi suksesnya Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, tegaknya demokrasi dan keaddilan serta mengutamakan kepentingan negara kesatuan Republik Indonesia dari pada kepentingan pribadi atau golongan.
Dalam menjalankan tugas dan wewenang akan menghindari tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bertentangan melanggar peraturan perundang-undangan.
Apabila kami melanggar hat-hak yang telah kami nyatakan dalam PAKTA INTEGRITAS ini, kami bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi serta di tuntut ganti rugi dan pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berikut nama-nama panitia PTPS yang dilantik
Siti Aminatum wilayah Desa Tuapeijat di tugaskan di TPS 01, Ginto Baharry TPS 02, Gusrizal TPS 03, Ferawati TPS 04, Lyta Yerni TPS 05, Rimelta Silviani TPS 06, Tuti Dewita Sari Telembanua TPS 07, Tuti Hendayani, TPS 08, Imelda TPS 09, Isai TPS 10, Adi Suswanto TPS 11, Derpian TPS 12.
Wilayah Desa Sido Makmur, David Nadevlan di tugaskan di TPS 01, Desi Surya Ningsih TPS 02. Wilayah Desa Sipora Jaya, Okta Setiawan Zai di tugaskan di TPS 01, Armantius Sababalat TPS 02, Hotmartua Maharaja TPS 03, Desi Yunita TPS 04.
Sementara wilayah Desa Bukit Pamewa, Raka Januar Imransyah di tugaskan di TPS 01, Nur Hazijah TPS 02. Desa Goiso’oinan, Ernawati ditugaskan di TPS 01, Charles TPS 02. Desa Betumonga, Resnawati di tugaskan di TPS 01, Uci Susanti TPS 02, Mega Rana TPS 03 dan Jhon Bekher TPS 04.
Editor : Tim Redaksi