JAKARTA|Matasumbar.com – Adanya informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait Lapas Sukamiskin memberikan fasilitas dan keistimewaan terhadap narapidana kelas kakap kasus korupsi, Pekat IB Minta Menkumham copot Ditjen Pas dan Kalapas Sukamiskin.
Permintaan pencopotan itu di sampaikan Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan saat mendatangi Kantor Menkumham.
“Kedatangan kita di Kementerian Hukum dan Ham untuk meminta Yasonna Laoly mencopot Ditjen Pas dan Kalapas Sukamiskin”sebut Lisman kepada media, Senin 7 Maret 2022.
Selain memberikan fasilitas kepada narapidana kelas kakap pihak Lapas Sukamiskin juga memberikan penggunaan alat komunikasi seperti HP selayaknya orang yang bebas di luar seperti masyarakat umumnya, seharusnya hal seperti tidak di bolehkan, tuturnya.
“Belajar dari Kalapas Sukamiskin yang pernah ditangkap oleh KPK dan dari beberapa kejadian yang pernah menghebohkan publik terjadi kemewahan di sel Lapas Sukamiskin” terangnya.
Dengan hal ini kita meminta Kemenkumham mengambil tindakan tegas agar tidak terulang kembali kejadian serupa.
“Kami meminta Menkumham, Yosanna Laoly untuk segera sidak dan evaluasi total dan kembalikan Lapas Sukamiskin sesuai dengan SOP dan aturan hukum yang berlaku dengan tidak Mengistimewakan narapidana “ucap Lisman mengakhiri (“).
Editor : Heri Suprianto