Batusangkar,MataSumbar.com
Badan Pengawas Pemilu Panwaslu adalah lembaga negara yang memiliki fungsi dan tugas pokok dalam mewujudkan serta melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan dalam pelaksanaan pemilahan umum pada tahun 2024 yang akan datang
Dalam mewujudkan tugas dan fungsi Bawaslu Kabupaten Tanah Datar laksanakan diskusi publik dengan tema,” Publikasi dan Dokumentasi Penetapan Daerah Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Tanah Datar.
Diskusi Publik Bawaslu Tanah Datar dilaksanakan pada hari Jum’at, tanggal 24 Februari 2024 di auditorium Hotel Emersia Batusangkar lantai dua.
Diskusi publik dengan tema Publikasi dan dokumentasi pemilu tahun 2024 dihadiri sebanyak 30 orang wartawan yang bertugas di tanah datar dan 10 panwascam Kecamatan.
Guna persiapan menuju pemilu serentak tahun 2024, Bawaslu Tanah Datar melaksanakan kegiatan Diskusi Publik,” Publikasi dan Dokumentasi Penetapan Pemilu Tahun 2024 dalam laporan Sekretaris Bawaslu Harmes Yoni, mengatakan, ” guna pelaksanaan yang sudah berlangsung dengan jumlah kursi pada pemilu tahun 2024 yang akan datang sebanyak 35 kursi dengan 4 Daerah Pemilihan (Dapil)
Pada kesempatan tersebut Hamdan (Ketua Bawaslu Tanah Datar) menyampaikan tentang penataan pemilihan daerah Kabuoaten Tqnqh Datar yang merujuk kepada UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, ada 7 prinsip yang wajib dipenuhi dalam hal mengatur ataupun menetapkan dapil baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten.
Untuk tingkat Kabupaten itu diusulkan oleh KPU dan nantik disahkan oleh KPU RI. Kemarin ini KPU Tanah Datar telah melakukan uji publik dengan melakukan dan meminta tanggapan dari tokoh masyarakat, pemkab dan bawaslu. Itu dikonfilasi disaring dan menjadi notulensi, maka untuk dapil dan jumlah kursi masih tetap seperti pemilu sebelumnya”. Sampainya.
Adapun Daerah pemilhan Dapil 1. Kecamatan Tanjung Emas, Kecamatan Padang Ganting, Lintau Buo Utara dan Lintau Buo. Dapil.2 Kecamatan Rambatan, Lima Kaum. Batipuh Selatan Dapil 3. Kecamatan Pariangan, Batipuh dan 10 Koto. Dapil 4. Kecamatan Sungai Tarab, Salimpaung, Tanjung Baru dan Sungayang.
Disamping itu Humas Bawaslu Tanah Datar Deri Yulifadri mengatakan, “dalam masalah pemilu Bawaslu sudah koorsinasi dengan KPU dan untuk dilapangan pihaknya pun sudah mendirikan posko di Kecamatan dan dinagari.
Untuk itu kami juga sampaikan kalau ada kesalahan dilapangan yang menyalahi aturan kamipun siap menerima kritikan dan masukan dari kawan-kawan”. Tutupnya
Pewarta : Bonar Surya