PadangPanjang, MataSumbar.com – Pemerintah Kota Padang Panjang segera mengucurkan bantuan uang tunai kepada masyarakat yang terdampak corona atau Covid-19.
Data Dinas Sosial PPKB PPPA Kota Padang Panjang, mencatat, 9997 KK dari 16.046 KK, akan menerima bantuan uang tunai selama tiga bulan, terhitung April, Mei, dan Juni. Setiap KK menerima Rp. 600.000,- per bulannya.
Adapun sumber bantuan berasal dari APBD Kota Padang Panjang untuk 4292 KK, Pemerintah Provinsi untuk 705 KK dan dari Kementerian Sosial untuk 5000 KK.
Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano menyampaikan Pemerintah Kota Padang Panjang sudah siap secara administrasi menyalurkan bantuan yang bersumber dari APBD, kemudian disusul dana bantuan dari Pemerintah Provinsi.
“Saat ini Pemerintah Kota Padang Panjang sedang menunggu proses administrasi bantuan Kementerian Sosial” ucapnya.
Soal bantuan ini, Fadly Amran berharap seluruh masyarakat yang terdata dapat menerima bantuan secara serentak.
“Hingga saat ini tercatat 1133 KK yang baru selasai di proses, dari 5000 KK DTKS Non PKH Kemensos, tuturnya.
Dengan kondisi tersebut, pihaknya segera menyalurkan bantuan uang tunai yang bersumber dari APBD dan Pemerintah Provinsi terlebih dahulu.
“Kalau bantuan uang tunai dari Kemensos sedang diverifikasi, nanti akan menyusul” kata Fadly Amran kepada awak media, Rabu 29 April 2020.
Dia menambahkan, bagi masyarakat yang tercatat, tapi belum menerima bantuan uang tunai, mohon bersabar.
“Pada prinsipnya semua yang terdata akan mendapatkan bantuan,” ungkap Fadly (Hrs/Kmf).
Editor : Heri Suprianto