SIKABALUAN,MataSumbar.com – Mencegah penyebaran covid-19 dalam aktivitas jual beli di pasar rakyat Muara Sikabaluan, Polsek Sikabaluan menerapkan adaptasi kebiasaan baru wajib pakai masker
Penerapan adaptasi kebiasan baru di lakukan Kapolsek Sikabaluan bersama Camat Siberut Utara sekaligus di dampingi Ketua Bhayangkari Ranting Sikabaluan, Selasa 14 Juli 2020.
Dilokas pasar rakyat Muara sikabaluan, Kapolsek sikabaluan, Iptu Jennedi menekankan kepada penjual dan pembeli untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Meski dalam adaptasi kebiasaan baru, kita tetap mengikuti anjuran pemerintah, agar terhindar dari serangan covid-19 dalam melaksanakan aktivitas” kata Kapolsek
Dia menegaskan bagi masyarakat yang tidak mematuhi prokes covid-19 seperti masker saat melakukan aktivitas di seputaran pasar rakyat, maka dilakukan pemberhentian aktivitas sementara.
“Pemberhentian aktivitas yang kita lakukan secara preventif, setelah masker sudah digunakan silahkan melakukan aktivitas kembali” ucap Kapolsek.
Tujuan penertiban ini dilakukan, kata Jennedi agar masyarakat lebih meningkatkan kesadaran mereka dalam mencegah penyebaran covid.
Selama penerapan adaptasi kebiasan baru diharapkan aktivitas di pasar rakyat baik penjual dan pembeli memakai masker dengan mengikuti prokes covid-19, tutupnya.
Editor : Heri Suprianto