Matasumbar.com – Dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mentawai lakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan pemerintahan kabupaten Kepulauan Mentawai tentang penguatan demokrasi, pengawasan kepemiluan, pendidikan politik dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemilihan umum di kabupaten kepulauan Mentawai.
Penandatangan MoU ini di tanda tangani Bupati Mentawai, Rinto Wardana di lanjutkan Ketua Bawaslu Mentawai, Nasrullah Siritoitet dengan komitmen bersama mewujudkan tata kelola pemerintah dan demokrasi yang bersih , jujur, adil dan berintegritas.
Pelaksanaan MoU ini mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman Kerja Sama Badan Pengawas Pemilihan Umum, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota, sebagai landasan dalam membangun kemitraan strategis dengan pemerintah daerah.
Bupati Mentawai, Rinto Wardana menyampaikan bahwa Bawaslu merupakan mitra strategis pemerintah yang akan melaksanakan tahapan-tahapan maupun pra pemilu yang tengah berjalan saat ini dalam menyongsong pemilu kedepan.
Seperti diketahui saat ini jumlah penduduk Mentawai sudah mencapai 100.200 jiwa pada semester pertama bulan Juni 2026 dan informasi tersebut juga di sampaikan pada meeting zoom bersama Mendagri.
“Kami mengusulkan dapil khusus di Mentawai, karena tidak sama dengan daerah daratan dan geografis Mentawai sangat suli, sehingga perlu ada perlakuan khusus” ucap Bupati di aula Bawaslu Mentawai, Rabu (22/7/2026).
Dia menyampaikan, dengan adanya dapil khusus ini, dimana Mentawai memiliki akses untuk mengutus wakil rakyat baik di tingkat provinsi maupun di Senayan termasuk penambahan 5 kursi DPRD sesuai dengan jumlah penduduk yang menjadi persyaratan.
“Ini nanti yang kita diskusikan ke pusat bersama DPR RI komisi I untuk menjembatani usulan termasuk pengusulan 5 kursi DPRD Mentawai” terangnya.
Rinto menuturkan, terkait kerjasama yang di lakukan ini tidak hanya semata melakukan penandatanganan MoU dengan Bawaslu Mentawai, akan tetapi bagaimana menjaga kualitas demokrasi kedepan.
“Jauh-jauh hari di lakukan agar semua tertata dan teradminitasi dengan baik, semoga MoU yang di lakukan ini memberikan manfaat di kemudian hari” tuturnya.
Ketua Bawaslu Mentawai, Nasrullah Siritoitet mengatakan, kerja sama antara Bawaslu dan Pemkab ini bertujuan memperkuat pengawasan pemilu, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menyamakan landasan hukum dan program kerja.
“MoU yang kita lakukan ini untuk memperkuat pengawasan Pemilu demi menciptakan proses yang berintegritas, juga pemilu damai dan transparan” terangnya.
Dia menyatakan, bahwa kerjasama ini sangat penting untuk memastikan setiap tahapan Pemilu dapat berjalan lancar dengan keterlibatan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah.
Adapun ruang lingkup kerja sama ini meliputi, penguatan demokrasi dan Tata Kelola Kepemiluan, Pendidikan Politik dan Pendidikan Demokrasi, Pengawasan Partisipatif, Pencegahan Pelanggaran dan Kerawanan Kepemiluan, Pertukaran Data dan Informasi, Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia, Sosialisasi dan Publikasi, Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan, Koordinasi dan Fasilitasi, Monitoring dan Evaluasi, Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik serta Pengembangan layanan PPID dan Kegiatan lain yang disepakati oleh para pihak sepanjang tidak bertentangan dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Editor : Tim Redaksi













