Matasumbar.com – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2026 belum bisa di bayarkan terkendala adanya perubahan Peraturan Bupati (Perbub) pasca perombakan SOTK baru, sehingga terjadi keterlambatan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Mentawai, Rinaldi menjelaskan, bahwa salah satu item yang harus ditetapkan pada Perbub TPP itu adalah kelas jabatan dan peta jabatan yang baru di OPD, itupun sudah di lakukan sejak awal tahun 2026, namun untuk menyelesaikannya tentu ada harmonisasi dengan Kemenhumham.
Terkait hal itu harus ada rekomendasi dari Kemenpan RB soal peta jabatan dan kelas jabatan yang menjadi subtansi dari Perbub TPP, pengurusan tersebut yang membuat memakan waktu, sehingga terlambat pencairan TPP PNS.
Dia menyebut, sebenarnya secara teknisnya itu berada di bagian Organisasi, namun bagaimanapun karena bagian dari Tim TPP, tentu mengetahui kendala yang terjadi dan juga sudah di lakukan beberapa kali rapat serta melaporkan hasil dari pembahasan TPP tersebut.
Perbup TPP ini, kata dia sudah diminta pensasi kepada Gubernur Sumbar, kalau selesai, tinggal pengundangannya, kalau pengundangannya rampung, maka sudah bisa di lakukan pencairan, tuturnya.
Dia mengakui, dengan adanya perubahan SOTK ini memang banyak dampak lain yang musti harus disesuaikan, tentunya menetapkan peraturan jabatan dan kelas jabatan dan itupun tidak bisa kewenangan daerah sendiri harus ada rekomendasi yang di keluarkan Kemenpan RB dan Kemenhumham.
“Kalau tidak ada hambatan awal bulan Mei 2026 sudah bisa di bayarkan TPP PNS sebanyak 4 bulan” ucap Rinaldi kepada media, Selasa (21/4/2026).
Dia menegaskan, keterlambatan pencairan TPP PNS tidak ada unsur disengaja memang terkendala dengan perubahan regulasi pasca penetapan SOTK baru, maka Perbub TPP harus di lakukan pembaruan.
Nah, menunggu pembaharuan Perbub TPP tentu berproses dan menunggu waktu, karena finalnya tidak bisa di daerah sendiri harus ada rekomendasi dari Kemenpan RB dan Kemenhumham.
“Kita berharap berjalan dengan lancar dan kepada PNS bersabar untuk menunggu pencairan TPP, semoga di awal bulan Mei 2026 sudah bisa di bayarkan” pungkasnya.
Editor : Tim Redaksi













