Matasumbar.com – Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok selama bulan suci Ramadhan, Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai menggelar kegiatan sosial bertajuk Ramadhan berkah pasar murah
Kegiatan pasar murah yang diselenggarakan ini bertujuan untuk membantu masyarakat memperoleh bahan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Kegiatan bertempat di Pasar Ibu Kabupaten Km.7 Sipora Utara, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan pasar murah dihadiri langsung R.A. Yani, S.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai, R.A Yani, SH, Kepala Dinas Perindagkop Mentawai, Ruslianus, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Diana Febrita Sari, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Rahmat Syarif, Plh. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum, Teguh Ghifari dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kegiatan tersebut dihadiri oleh masyarakat yang tampak antusias mengikuti kegiatan pasar murah ini, dimana Masyarakat memanfaatkan kesempatan untuk membeli berbagai kebutuhan pokok dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga pasar.
Adapun kebutuhan pokok yang di jual dalam kegiatan pasar murah berupa beras, cabe merah, cabe hijau tepung, buncis, sirup, minyak goreng, blue band, serta beberapa kebutuhan pokok lainnya.
Kegiatan “Ramadhan Berkah Pasar Murah” ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai bersama pemerintah daerah dalam membantu meringankan beban masyarakat, khususnya selama bulan Ramadhan.
Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan guna mempererat hubungan antara institusi pemerintah dengan masyarakat serta memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Editor : Tim Redaksi















