MENTAWAI|Matasumbar.com – Sebagai langkah konkrit untuk mempermudah moda transportasi masyarakat, Pemkab Mentawai membuka layanan kapal cepat antar pulau yang akan melayani rute Tuapeijat, Siberut, Sikabaluan dan Sikakap.
Layanan kapal cepat antar pulau ini di launching Pj Bupati Mentawai, Martinus Dahlan yang di saksikan unsur Forkopimda Mentawai, pimpinan OPD serta masyarakat bertempat di Pelabuhan Tuapeijat Km.0 Desa Tuapeijat, Kecamatan Sipora Utara, Senin 28 November 2022.
“Layanan kapal cepat antar pulau ini membutuhkan proses serta adanya dukungan dari DPRD Mentawai dan Masyarakat, sehingga hari ini bisa di lakukan launching” kata Martinus.
Sama-sama kita ketahui, untuk mempermudah serta meningkatkan perekonomian masyarakat hanya satu alternatif yang bisa di lakukan yaitu membuka akses transportasi, karena mentawai di kelilingi laut.
Nah, menunjang perekonomian masyarakat serta pengurusan lainnya akan mempermudah masyarakat, karena akses transportasi semakin mudah.
Sementara kapal milik pemkab akan tetap beroperasi yang akan melayani antar daerah ke daerah lain yang tidak di lalui oleh kapal cepat antar pulau, ujarnya.
“Ini merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan kapal cepat antar pulau dengan membuka akses transportasi kepada masyarakat agar memudahkan dalam urusan apapun” sebut Martinus.
Kemudian, bagi masyarakat yang sakit atau yang di rujuk akan di beri pelayanan gratis sesuai kerjasama dengan pihak pengelola kapal cepat antara pulau.
“Ini salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk mempermudah serta meringankan beban masyarakat” kata dia.
Menurut Martinus layanan kapal cepat antar pulau ini biayanya masih bisa terkejar dengan ekonomi masyarakat, karena ada subsidi dari pemerintah.
“Dengan adanya layanan kapal cepat antar pulau ini terbantu masyarakat kita serta perekonomian masyarakat di harapkan juga bisa meningkat” tuturnya.
Untuk kedepan, layanan kapal cepat antar pulau ini di harapkan bisa berjalan lancar serta membawa perubahan di tengah masyarakat, tutupnya mengakhiri.
Editor : Heri Suprianto