JAKARTA,MataSumbar.com – Sebanyak sembilan anggota Ombudsman RI terpilih keanggotaan baru untuk periode 2021-2026 mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi di istana negara, Jakarta, Senin 22 Februari 2021.
Ada 9 orang yang dilantik, satu orang sebagai ketua merangkap anggota, satu orang sebagai wakil ketua merangkap anggota, dan 7 lainnya sebagai anggota.
Penetapan nama-nama anggota Ombudsman itu dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2021-2026.
Berikut susunan anggota Ombudsman masa jabatan 2021-2026 sebagaimana petikan Keppres :
1. Ketua: Mokh Najih
2. Wakil Ketua: Bobby Hamzar Rafinus
3. Dadan Suparjo Suharmawijaya
4. Hery Susanto
5. Indraza Marzuki Rais
6. Jemsly Hutabarat l
7. Johanes Widijantoro
8. Robertus Na Endi Jaweng
9. Yeka Hendra Fatika
Setelah Keppres dibacakan, 9 anggota Ombudsman mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Jokowi.
“Demi Allah saya bersumpah, Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya untuk memperoleh jabatan ini langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga, tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapa pun
Saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai ketua merangkap anggota Ombudsman dengan sebaik-baiknya dengan dan seadil-adilnya.
Saya bersumpah, saya berjanji bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian.
Saya bersumpah, saya berjanji akan memegang teguh Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saya bersumpah, saya berjanji akan memelihara kerahasiaan mengenai hal-hal yang diketahui sewaktu memenuhi kewajiban saya. Kiranya Tuhan menolong saya,” demikian bunyi sumpah tersebut.
Setelah pengucapan sumpah jabatan dan lagu ‘Indonesia Raya’ dikumandangkan, acara dilanjutkan pemberian ucapan selamat oleh Jokowi dan tamu.
Sebelumnya, 9 anggota Ombudsman disahkan dalam paripurna DPR pada 10 Februari 2021. Ombudsman periode 2016-2021 juga sudah menyampaikan laporannya kepada Jokowi. Dalam acara tersebut, Jokowi mempersilakan masyarakat memberikan kritik soal pelayanan publik.
“Semua pihak harus menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik” ujarnya.
Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi maladministrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan, ucap Jokowi dalam pidatonya di Laporan Tahunan Ombudsman secara virtual (**).