Matasumbar.com – Sebanyak 436 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I resmi di lantik Bupati Mentawai, Rinto Wardana sekaligus penyerahan SK bertempat di lokasi kawasan wisata home stay Mapadegat, Kecamatan Sipora Utara Kepulauan Mentawai, Rabu (18/6/2025).
Adapun PPPK yang di Lantik meliputi tenaga guru sebanyak 41 orang, tenaga kesehatan 37 orang dan tenaga teknis 358 orang, total 436 orang. Kegiatan pelantikan di hadiri, Ketua DPRD Mentawai, Ibrani Sababalat, Wakil Ketua DPRD Mentawai, Bruno Guimek, Wakil Bupati, Jakop Saguruk, Sekda Mentawai, Martinus D, Asisten dan Kepala OPD.
Bupati Mentawai, Rinto Wardana dalam arahannya menyampaikan, bahwa PPPK yang barusan di lantik merupakan awal perjuangan dan selama ini mengabdi hingga ber puluhan tahun menjadi sebuah sejarah, apalagi hanya sisa beberapa tahun lagi mengabdi, setelah itu pensiun.
“Ini adalah awal perjuangan, karena nantinya akan di hadapkan dengan perjuangan yang lebih berat sebagai PPPK dan saya akan menertibkan seluruh ASN di Mentawai tanpa terkecuali” ucapnya.
Dia menyebut, selama tiga bulan menjabat sudah ada lebih 10 orang ASN dipecat dengan berbagai macam kasus, salah satunya tidak pernah masuk dinas dan yang lainnya.
“Melalui rekomendasi saya ambil kebijakan untuk memberikan sanksi terberat yaitu pemberhentian atau pecat dan tidak ada toleransi” tegas Bupati
Dalam hal ini, dia meminta kepada seluruh pegawai untuk tidak melanggar aturan agar tidak berdampak kepada sanksi pemecatan, maka bekerjalah dengan tulus dan ikhlas, karena tantangan sangat berat yang menanti untuk bertugas di seluruh pelosok Mentawai.
Dengan kondisi geografi Mentawai seperti ini justru akan jadi tantangan bagi pegawai untuk bertugas, disitu akan di uji kesabaran dalam menunaikan tugas.
“Sesuai dengan sumpah dan janji, mengabdi lah dengan baik dan lakukan yang terbaik untuk Mentawai, nah hasil yang diraih ini harus dipertanggung jawabkan bukan hanya sekedar menjadi PPPK” tegasnya lagi.
Dalam konsep ini, meski kondisi geografi Mentawai serba terbatas, pihaknya akan mengawasi kinerja setiap pegawai yang berada di pelosok dan tidak akan meminta informasi kepada kepala OPD.
“Informan saya adalah masyarakat dimana pegawai di tugaskan, jadi tidak ada lagi main-main dalam menunaikan tugas sebagai PPPK, karena informasi akan cepat saya terima, ketika bermasalah, saya akan ambil tindakan sanksi pemecatan” ungkapnya.
Disisi lain dia menyampaikan, dalam pendidikan ada namanya merdeka belajar, maka prinsip ini bisa di terapkan dalam konsep merdeka bekerja artinya bekerja tanpa beban, tekanan, tanpa masalah dan intimidasi.
“Bekerjalah dengan sepenuh hati, mari kita bersama-sama membangun Mentawai yang lebih baik lagi” tutupnya mengakhiri.
Editor : Tim Redaksi