Sawahlunto, Matasumbar.com – Abu yang diduga kuat diproduksi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin, hingga menimbulkan polusi udara, tentunya sangat mengakhawatirkan serta menimbulkan ketakutan dan keresahan. Untuk itu selaku organisasi masyarakat, yang konsen terhadap masalah-masalah yang tidak berpihak kepada masyarakat banyak, kami selaku Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Kota Sawahlunto, harus melakukan tindakan dengan menyurati PLTU terkait dampak lingkungan masyarakat sekitar.
Demikian yang ditegaskan Ketua DPD Pekat IB Kota Sawahlunto, Rico Adi Utama, saat ditemui matasumbar.com dimarkas ormas tersebut.
Menurut Rico, sesuai dari hasil investigasi yang dilakukan secara intensif serta mendapatkan beberapa fakta-fakta dilapangan, maka, pihaknya pada tanggal 26 Desember 2018, telah melayangkan surat kepada pihak PLTU Ombiling dengan menekankan tiga pertanyaan penting.
“Abu yang ditimbulkan PLTU Ombilin ini, pastinya akan menimbulkan polusi udara dan berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar. Untuk itu dalam poin pertanyaan kami, meminta agar pihak PLTU memperbaiki secepatnya generator yang diduga kuat menjadi sumber produksi abu yang berimbas pada ketakutan dan keresahan warga,” terangnya kepada matasumbar.com, Rabu (30/1)
Rico juga menjelaskan bahwa dua point penting lainnya dalam pertanyaan kami, juga menegaskan agar pihak PLTU Ombilin dapat melakukan chek kesehatan terhadap warga serta membantu dalam pemberian suplemen.
“Point penting lainnya adalah terkait dana CSR (Coorporate Social Responsibilty-red) yang merupakan kewajiban perusahaan untuk membagikan kepada masyarakat sekitar, karena sudah memanfaatkan hasil bumi sebagai usaha, sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” terang pria yang gemar organisasi ini.
Surat yang dilayangkan DPD PEKAT IB Kota Sawahlunto tersebut, ditembuskan kepada Walikota Sawahlunto, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Ketua DPRD Kota Sawahlunto serta Kapolres Sawahlunto.
“Alhamdulillah, tembusan surat kami direspon dengan cepat oleh pihak kepolisian, 28 Januari 2019 kemarin, Polres Sawahlunto melalui Sat Reskrimnya mengundang kami untuk dapat memberikan keterangan sesuai data dan hasil temuan-temuan yang kami dapatkan. Ada 10 pertanyaan yang diajukan pihak penyidik kepada kami, diruang unit II Tipidter, tentunya semua terkait surat kami kepada pihak PLTU Ombilin,” ucap Rico.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa pihaknya akan terus melakukan investigasi lanjutan apabila pihak PLTU belum juga membalas surat yang dilayangkan.
“Jika surat kami tidak direspon, tentunya akan kami surati lagi dengan tembusan kepada Kementrian terkait. Sebab sebagai ormas yang memiliki garis organisasi yang jelas, mulai dari daerah hingga nasional, kami ingin melihatkan bahwa keberpihakan terhadap masyarakat banyak adalah komitmen kami yang tidak dapat ditawar-tawar.
“Kasus ini akan kami kawal terus, kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Afrizal Djunit selaku ketua DPW Pekat IB Sumbar yang kemudian akan diteruskan kepada H. Markoni Kotto, selaku Ketua Umum DPP Pekat IB, di Jakarta, agar selanjutnya sampai kepada kementerian terkait, dan tidak tertutup kemungkinan hingga kepada Presiden,” tutup Rico Adi Utama. (QQ)
Hits: 92