PADANG, Matasumbar.com – Amidhia (32) warga parak kerambil keluarahan pisang diserang tanpa sebab oleh tiga bersaudara warga parak karakah di lokasi kelurahan pisang kecamatan pauh pada senin (10/6/2019) lalu sekira 07.58 WIB malam.
Sebelum kejadian ketua pemuda Parak kerambil pisang Muhammad Irsyad mencurigai langkah pelaku saat memasuki lokasi kelurahan pisang dan mengikuti pelaku hingga sampai dirumah korban.
Kebetulan korban baru nyampe dirumah dan seorang teman korban mau bertamu yang merupakan adek ipar almarhum pelaku, tiba-tiba tiga bersaudara menyerang korban dengan mengeluarkan kata-kata, kau poyok, kau pelacur, kau penggoda suami almarhum adek saya.
Mendegar kata-kata tersebut, ketua pemuda menghampiri pelaku mempertanyakan kata-kata yang di ucapkan, ada bukti yang ibu katakan itu (lai ado bukti yang ibu kecekan tu red) jangan memfitnah urang tanpa ada bukti iko di lokasi ambo ibu menyerang warga ambo, ucap Ketua Pemuda.
Kejadian itu pelaku Arliyanti tidak bisa membuktikan kata-kata yang di ucapkan, kemudian pelaku langsung di suruh pergi dari lokasi dan meninggalkan tempat sambil bersungut-sungut bersama kedua adek sepupunya perempuan Yati dan sepupu laki-laki Hasan.
Insiden terjadi penyerangan itu, Amidhia tidak menerima perbuatan yang di lakukan pelaku, akhirnya korban bersama orang tua meminta pendapat dengan salah satu warga yang merupakan anggota kepolisian bernama Rio dan juga salah satu urang sumando parak kerambil kelurahan pisang.
Dalam diskusi itu, Rio menyarankan untuk koordinasi dengan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pauh mencarikan solusi penyelesaian persoalan pasca penyerangan yang dilakukan pelaku tiga bersaudara itu.
Kemudian korban menemui anggota Bhabinkamtibmas, Aipda. Defial pada hari Rabu (12/6) untuk mengajak mencari solusi ke jalur damai, selanjutnya Defial menemui ketua RT 01 RW parak karakah yang merupakan suami pelaku Abadi, Ma, Defrial meminta kepada suami pelaku untuk tidak berkoar-koar setelah insiden terjadi.
Setelah itu dilakukan koordinasi ulang bersama anggota Bhabinkamtibmas mengatakan, bahwa pelaku tidak mau minta maaf kepada korban, akan tetapi Defial menyarankan untuk tetap sabar menghadapi persoalan tersebut, namun apabila pelaku berkoar kembali silahkan persoalan ini dilaporkan untuk di peroses kejalur hukum, ujarnya.
Saat di konfirmasi awak media, Sabtu (22/6) Amidhia mengatakan, persoalan penyerangan yang di lakukan pelaku tiga bersaudara itu sebenarnya tidak bisa diterima, akan tetapi kalau ada niat baik pelaku merubah sikap dan tidak berkoar-koar maka persoalan tersebut tidak di lanjutkan.
“Penyerangan dengan mengeluarkan kata-kata tidak pantas, kita tidak tahu apa penyebabnya, karena kondisi kejadian itu pun kondisi suasana lebaran” kata Amidhia.
“Apabila pelaku masih berkoar-koar dan menjelekan nama saya di tengah masyarakat, maka persoalan ini di tempuh ke jalur hukum, karena kita sudah cukup sabar melihat tingkah laku pelaku, hal senada juga saran anggota bhabinkamtimbas kalau pelaku tidak mau berubah silakan laporkan proses ke jalur hukum, tegasnya.
Persoalan ini di muat dalam pemberitaan, kata Amidhia untuk memberikan pembelajaran kepada pelaku tidak mengulangi perbuatannya dan tidak semena-mena dengan orang yang belum tahu akar persoalannya, ucap Amidhia. (Tim).
Hits: 74