Limapuluh Kota, Matasumbar.com – Didng uga tidak menadapatkan pehatian serius serta kurangnya kesejahteraan, ratusan tenaga kesehatan sukarela se-Kabupaten Limapuluh Kota mengadukan nasibnya ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Limapuluh Kota, Rabu 2 Januari 2019.
Menurut Jonaldi, Wakil Ketua Persatuan Tenaga Kesehatan Sukarela se-Kabupaten Limapuluh Kota, menjelaskan bahwa keberadaan tenaga sukarela kesehatan ini seperti tidak diharapkan dan diabaikan kesejahteraannya.
“Kami merasa diasingkan, padahal kami merupakan garda terdepan dalam penanganan masalah kesehatan di daerah ini. Jangankan mendapatkan upah yang layak, diupah saja kami belum pernah,” kata Jonaldi menyampaikan keluh kesahnya kepada DPRD Kabupaten Limapuluh Kota.
Ia juga menjelaskan bahwa kedatangan tenaga kesehatan sukarela ke kantor DPRD adalah untuk meminta sedikit penghargaan yang mungkin bisa mereka dapat dari para wakil mereka yang duduk di kursi legislatif.
“Kami minta keadilan. Tenaga kesehatan sukarela di Limapuluh Kota ini bahkan sudah ada yang bertugas 19 tahun. Mirisnya, rekan-rekan kami itu belum pernah menerima pendapatan. Kami datang ke sini untuk minta solusi,” ulasnya.
Perwakilan tenaga kesehatan sukarela lainnya, Laila Febrina menerangkan, meski status mereka adalah tenaga sukarela, tapi apa yang mereka kerjakan di Puskesmas atau lembaga pelayanan kesehatan lainnya tidak berbeda dengan tenaga kesehatan lain yang berstatus PNS.
“Bahkan ada di beberapa Puskesmas tenaga sukarelanya lebih banyak ketimbang PNS,” katanya.
Hal lain yang menurutnya membuat para tenaga kesehatan sukarela makim miris adalah tugas mereka yang melayani masyarakat pengguna BPJS. “Kami selalu melayani peserta BPJS dengan maksimal. Sampai sekarang kami bahkan tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS,” jelas perempuan yang bertugas di Puskesmas Taram itu.
Menanggapi pengaduan tenaga kesehatan sukarela terkait kondisi sehari-hari yang mereka hadapi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Akrimal Adham menyebut, pihaknya selaku yang membidangi bagian kesehatan bukan tidak memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan sukarela yang terdapat di Kabupaten Limapuluh Kota.
“Selama satu tahun ini sudah dilakukan prtemuan dengan Dinas Kesehatan. Hal ini sudah sering kami bicarakan tapi memang belum ada pembicaraan yang detail karena selama ini di Komisi III tidak pernah disampaikan kalau ada permasalahan seperti ini. Untuk itu, apa-apa yang sudah saudara sampaikan ini akan langsung kami tindak lanjuti,” kata Akrimal Adham.
Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Saffarudin Dt Bandaro Rajo menyebut, DPRD selaku perwakilan rakyat akan berupaya memperjuangkan aspirasi ini.
“Saya minta kepada saudara semua untuk tetap bekerja seperti biasa esok hari. Karena apabila tidak ada tenaga kesehatan sukarela ini pelayanan kesehatan akan terganggu. Untuk upah yang layak kami akan perjuangkan di dewan. Apabila tingkat kabupaten tidak mampu tentu akan diteruskan ke provinsi,” jelasnya. (THK/QQ)
Hits: 52