SIOBAN, Matasumbar.com – Desa bersama BPD harus mampu mengimplementasikan Peraturan Desa (Perdes) dalam mendukung pariwisata di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Hal itu di katakan, Sekda Mentawai Martinus Dahlan saat berikan arahan kepada seluruh anggota BPD yang di lantik di Aula Kecamatan Sipora Selatan, Senin (24/6).
Dalam mengembangkan pariwisata di wilayah sipora seperti di Katiet, desa setempat diharapkan mampu mendukung pemerintah melalui program Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, ucap Martinus.
Ia mengatakan, desa yang memiliki lokasi pariwisata di minta untuk membuat peraturan desa, agar pengelolaan wisata berjalan dengan baik, selain itu sebagai investasi daerah, ujarnya.
Pengelolaan pariwisata ia mencontohkan seperti katiet yang berada di wilayah sipora, untuk membuat aturannya terntu melibatkan beberapa unsur, baik BPD maupun masyarakat, karena melihat dari dampak ketika wisatawan datang berkunjung, terangnya.
“Jangan pula kita yang membuat aturan, kita sendiri yang melanggarnya, hal itu tidak benar, maka dari itu perlu ada kesepakatan yang dibuat dalam konsultasi dengan pemerintah di bidang hukum” ucap Martinus.
Ia menegaskan kepada kepala desa agar melayani bukan dilayani. Artinya, ada Sinkronisasi peraturan desa dengan pemerintah
Ketua BPD atau pengurus baru serta kepala desanya, di harapkan kerjasamanya dalam stuasi apapun dalam mengelola anggaran desa, tukasnya (Eriansyah).
Hits: 25