MENTAWAI, Matasumbar.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mentawai, Syamsuardi mengajak seluruh aparatur desa melalui program jaga desa untuk saling berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Melalui program jaga desa ini, pengelolaan dana desa bisa berjalan dengan baik, karena pengalokasian anggaran desa di mentawai cukup besar “kata Syamsuardi kepada awak media, Minggu (5/5).
Ia mengatakan, anggaran desa yang ada di Indonesia khususnya di mentawai, kami berkewajiban melakukan pengawalan, sesuai MOU kejaksaan agung dengan kemendes, gunanya untuk mengawal dana desa agar bisa terealisasi serta berguna bagi rakyat, ujarnya.
Selain itu program presiden Jokowi yang namanya nawa cita, kata Syamsuardi untuk membangun indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah, supaya desa bisa terbagun dengan baik serta mandiri.
Terkait dengan kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke mentawai beberapa waktu lalu, kata Syamsuardi melalukan pertemuan sekaligus memberikan arahan soal pengelolaan dana desa.
Dalam pertemuan tersebut pihaknya menyampaikan kepada aparatur desa jangan main-main dengan dana desa, karena kami sebagai penegak hukum akan tetap mengawal dana desa di 43 desa yang ada di mentawai, ucapnya.
Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mentawai, Rinaldi menjelaskan tujuan dan sasaran pelatihan yang di lakukan ini untuk meningkatkan pengetahuan aparatur desa
Selain itu menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengelola keuangan desa, sehingga terwujud aparatur desa yang memiliki kemampuan pengelolaan keuangan desa sesuai Permendagri No.20 tahun 2018.
Disamping itu aparatur desa harus memahami tentang penyetoran pajak atas dana desa, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan serta pemanfaatan dana desa dengan baik, tukasnya (Eriansyah).
Hits: 77