MENTAWAI, MataSumbar.com – Bangunan asrama putri yang terletak di Dusun Padarai, Desa Sioban, Kecamatan Sipora Selatan, sejak tahun 2014 berdiri hingga sampai saat ini terlihat hanya bangkai bangunannya saja, sebelumnya bangunan tersebut dalam kondisi kokoh.
“Sangat disayangkan aset negara terbengkalai begitu saja, tanpa ada respon pihak pemerintahan desa untuk melakukan perbaikan” kata Anggota Komisi II DPRD Mentawai dari Partai Garuda, Jimer Munthe usai melakukan reses di Desa Sioban, Rabu 18 Maret 2020.
Tak hanya itu, kata Jimer yang paling menyedihkan, bangunan selesai dan belum sempat fasilitasnya hilang satu persatu, kasihan kita dengan anak-anak yang membutuhkan tempat tinggal yang kampungya jauh dari pusat kecamatan, tuturnya.
Dilokasi bangunan asrama putri itu mulai dari dinding bangunan yang kontruksinya papan hingga atap seng tidak ada tersisia satupun,termasuk bagian pintu depan sampai belakang bangunan semuanya bolong serta lingkungan bangunan juga sudah di tumbuhi semak belukar.
“Bangunan asrama ini betul-betul sangat miris, selesai dibangun tidak ada yang mengurus, jadi untuk apa dibangun kalau tidak ada yang mengurus asrama putri itu, berapa dana yang dihabiskan” ucap Jimer.
Informasi dari pihak Kepala Sekolah, kata Jimer pembangunan dua unit asrama putri ini menelan anggaran sebesar 700 juta yang merupakan kesepakatan dari 7 desa yang ada di Kecamatan Sipora Selatan.
“Bangunan asrama putri ini harus di fungsikan kembali , karena bangunan itu aset negara menggunakan dana desa dan harus segera diperbaiki, nanti kita bicarakan dengan Dinas pendidikan” kata Jimer.
Ditempat yang sama Kepala SMAN 1 Sipora, Binner Sialagan menuturkan, asal usul pembangunan asrama ini merupakan usulan dari pihak sekolah menyangkut kebutuhan anak-anak, sebelumnya mereka tinggal di pondok tidak bisa terkontrol, bahkan tidak layak sebagian besar lantainya tanah.
Kemudian dilakukan pertemuan untuk membahas mencari solusi membangun tempat tinggal anak-anak sekolah, lalu disepakati, maka terangarkan dananya sebesar 700 juta dari 7 desa, masing-masingnya 100 juta perdesa, ucapnya.
Tujuh desa yang menyepakati anggaran pembangunan dua asrama itu meliputi, Desa Sioban, Desa Matobe, Desa Saureinu’, Desa Mara, Desa Nem-nem Leleu, Desa Sipora Selatan dan Desa Beriulou, ucapnya kepada awak media, kamis 19 Maret 2020.
Diakui Binner pengusulan pembangunan asrama putri, juga pernah meminta ke pihak desa untuk tahap selanjutnya tidak hanya berhenti disitu saja, namun dibantu memfasilitas seperti lemari tempat tidur yang bisa dibantu, ternyata kedepannya tidak ada yang terealisasi.
Bangunan asrama putri, kata Binner keduanya sama-sama selesai, namun asrama putri untuk SMP ini terlambat ditempati, sehingga satu persatu dinding bangunan hingga pintu hilang, tapi kita tidak mengetahui siapa yang punya hula, ucapnya.
Soal fasilitas bagunan asrama hilang sudah pernah dikomunikasikan, namun tidak ada dilakukan perbaikan, akhirnya bangunan tersebut mulai dinding hingga atap seng habis semua, kalaupun diperbaiki sama membangun baru lagi, ungkap Binner.
Dengan adanya reses DPRD ini, kami berharap segera dapat solusi untuk memperbaiki asrama putri tersebut, sehingga anak-anak yang jauh dari pusat kecamatan bisa tinggal dan tidak jauh dari lokasi sekolah, tukasnya (Ers).
Editor : Heri Suprianto