Padang, Matasumbar.com – Kian meresahkan masyarakat dikawasan Pantai Padang, akhirnya pelalu pemalakan dibekuk unit reskrim Polsek Padang Barat, Kota Padang.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Padang Barat, Ipda Aldius, bahwa penangkapan pelaku yang bernama Adi Ilahi alias Mumuih ini dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah atas tindakan pemalakan yang dilakukan tersangka.
“Pelaku ini kita bekuk saat ia sedang duduk-duduk di Jalan Pemuda belakang Plaza Andalas Kecamatan Padang Barat selesai merayakan tahun baru bersama teman-temannya,” jelas Aldius saat ditemui matasumbar.com, Rabu (2/1)
Ia juga menjelaskan bahwa pelaku melakukan pemerasan dikawasan Pantai Padang pada 27 Desember lalu.
“Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan, dan dari tangan tersangka kita amankan barang bukti berupa satu unit handphone serta sepeda motor yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa dari pengakuan tersangka sudah enam kali melakukan pemalakan dikawasan objek wisata Kota Padang tersebut.
“Dari keterangan tersangka, ia sudah sering melakukan pemalakan itu dan memeras korbannya,” sambungnya.
Ia melanjutkan, tersangka melakukan aksinya dengan modus mengatakan bahwa korbannya telah menabrak adik tersangka.
“Setelah menuduh korbannya, pelaku langsung meminta handphone atau uang dari korbannya terkadang dengan menodongkan senjata tajam,” lanjutnya.
Tersangka akan diancam dengan pasal 368 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (QQ)
Hits: 64