Ketua MUI Padang Prof. Dr. H. Duski Samad, M. Ag
PADANG, Matasumbar.com – Ketua Majelis Ulama Islam ( MUI )Kota Padang prof.Dr. H.Duski Samad M.Ag mengatakan, adanya kafe restoran atau hotel yang menyajikan hiburan malam seharusnya menghormati budaya asli orang minangkabau.
Dalam tatanan budaya minangkabau sangat menjunjung tinggi adat istiadat serta agama islam, maka dari itu saya menegaskan jangan cemari simbol adat yang menyerupai bagunan rumah bagonjong di jadikan tempat aktivitas hiburan yang mengandung penyakit masyarakat, ujarnya.
“Jadilah pengusaha minang yang tetap menghormati budaya sendiri. karena prinsipnya seluruh manusia yang hidup di belahan bumi ini memakai budaya serta agama” kata Duski Samad saat disambangi awak media matasumbar.com, Selasa (9/7).
Ia menegaskan, jangan sampai ada perilaku pengusaha hanya demi mencari keuntungan, namun tidak menghargai adat budaya serta agama, karena hal ini pasti akan memicu gesekan sosial ditengah masyarakat, imbuhnya.
Lebih lanjut prof.Duski Samad meminta kepada Walikota Padang agar segera mengambil sikap serta tindakan tegas terhadap cafe/restoran Hot Station yang terletak di jalan Arief Rahman Hakim kecamatan padang selatan.
Apalagi kalau tempat usaha remang remang bertopeng restoran itu tidak mengantongi perizinan yang lengkap, maka sudah selayaknya Pemko padang menutup tempat tersebut, sebelum terjadi tindakan anarkis dari masyarakat kota padang yang sudah gerah dengan adanya tempat berbuat maksiat, ucap Duski Samad yang akrab dipanggil buya itu.
Duski Samad, berpesan kepada para generasi muda kota padang agar lebih membentengi diri dengan ajaran agama serta menjauhi tempat maksiat agar negeri kita ini tidak di azab oleh Allah SWT dengan siksa yang pedih seperti gempa dahsyat 2009 lalu,ingat !!!” Perbuatan Maksiat Sama Dengan Mengundang Azab” ujar buya mengakhiri.
Ditempat terpisah seorang warga kota padang (nama dirahasiakan) juga turut prihatin dengan adanya kejadian pelecehan simbol rumah adat minang ini.
Seharusnya pemko padang musti teliti memberikan izin kafe, restoran ataupun hotel bagi pelaku usaha hiburan yang diketahui dalam lokasi menyediakan sarana tempat maksiat, tentu dalam hal ini pihak pemko yang disalahkan kenapa mengeluarkan izin.
Sementara Buya Mahyeldi Ansharullah yang memasuki periode kedua jadi walikota seharusnya mampu menciptakan kota padang bebas maksiat, bukan hanya sebatas slogan, tetapi kenyataanya kota padang diwaktu malam berubah menjadi kota maksiat, ucap Warga nama yang di rahasiakan itu.
Kita menginginkan daerah ini bebas maksiat, maka walikota harus bertindak tegas kepada jajaranya terutama satuan polisi Pamong praja yang tidak konsisten menegakkan perda tentang penyakit masyarakat.
Untuk itu kami sebagai masyarakat kota padang berharap walikota segera menutup tempat-tempat hiburan malam yang melanggar aturan, jangan sampai warga kota padang beranggapan walikota gagal atau tidak mampu mewujudkan kota padang sebagai kota bebas maksiat, tukasnya. (HT).
Hits: 87