Padang, Matasumbar.com – Ditemukannya daging babi yang digunakan penjual sate KMS B dikawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, kian menambah bukti bahwa tidak adanya ketegasan serta kurangnya pengawasan dari pemerintah Kota Padang.
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Sumatera Barat, Afrizal Djunit, bahwa temuan daging bagi pada penjual sate tersebut, tentunya merugikan masyarkat penyuka kuliner sate, bahkan tidak tertutup kemungkingan akan berimbas kepada penjual sate tersebut.
“Ini merupakan bukti kelalaian bahkan tidak adanya pengawasan rutin dari instansi-instansi terkait, terutama dari Dinas Perdagangan Kota Padang. Sangatlah merugikan masyarakat banyak, bahkan yang akan menjadi tumbal dari masalah ini, adalah penjual sate itu sendiri, masyarakat akan takut untuk membeli sate karena khawatir adanya daging babi,” jelas Afrizal saat ditemui matasumbar.com, disekretaris ormas tersebut jalan Ujung Pandang Ulak Karang Padang, Rabu (30/1)
Ia juga menegaskan bahwa temuan daging babi dari penjual sate KMS B tersebut sudah diinformasikan masyarkat jauh sebelumnya, namun sekali lagi kelalaian terlihat jelas disini.
“Tentunya kami kecewa akan kinerja dari instansi terkait, informasi adanya daging babi yang dijual oleh sate KMS B sudah disampaikan jauh sebelumnya masyarakat, namun penindakannya mengapa baru sekarang, sepertinya pemerintah begitu gampang melihat masalah ini, padahal banyak orang terutama warga muslim yang menjadi korban, sebab kuliner sate merupakan masakan khas Sumbar yang notabene merupakan mayoritas masyarakat muslim,” terang lelaki yang juga pengusaha ini.
Afrizal juga mempertanyakan bagaimana nasib para penjual sate pasca ditemukannya daging babi dari penjual sate tersebut.
“Pemerintah tentunya dalam hal ini harus bertanggun jawab akan nasib para penjual sate yang menggantungkan hidup dari usaha penjualan sate mereka, jika tidak dapat mencarikan solusinya, tentu saja akan menimbulkan masalah lain. Jika akan merugikan masyarakat, tentunya sebagai bagian dari masyarakat, kami dari Pekat IB tidak akan tinggal diam dan akan menelusuri apa dan siapa serta munkinkah ada jaringan dibalik semua ini. Jika ditemukan maka kami akan giring kasus ini keranah hukum,” tegasnya.
Sebelumnya tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Dinas Perdagangan Kota Padang, SK4 Kota Padang dan jajaran TNI, Polri, mengamankan pedagang sate KMS yang diduga kuat menjual daging babi pada kuliner yang dikelolanya pada Selasa 29 Januari 2019 lalu.
Dari pedagang sate tersebut petugas mengamankan ratusan tusuk sate yang diduga daging babi yang kemudian serahkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Padang. (QQ)
Hits: 69