matasumbar.com – Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik Piliang mengingatkan kepada seluruh kepala daerah mengenai sumber rawan korupsi yang kini dicermati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada tujuh area yang rentan terjadi penyelewengan.
“Agar kepala daerah menghindari tujuh area rawan korupsi. Pertama proses perencanaan APBD, kedua penarikan neraca dan distribusi, ketiga soal pengadaan barang dan jasa. Walaupun sudah ada regulasi yang jelas, tetapi tetap ada ruang bagi pelaku korupsi,” kata Akmal dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertema Kepala Daerah Terjerat, Siapa Tanggung Jawab di Cikini, Jakarta, Sabtu (27/10/2018).
Sumber rawan korupsi keempat berupa hibah dan bantuan sosial. Kelima perjalanan dinas dan keenam persoalan perizinan. Akmal mengatakan, area rawan korupsi terakhir berkaitan dengan mutase jabatan. Menurut dia, ini sumber rawan korupsi paling mudah ditemui karena kepala daerah mempunyai wewenang di wilayahnya.
Akmal berharap, perkara ini dapat dicegah maapun diantisipasi oleh semua pihak. Dia meminta masyarakat sebagai pemilih, partai pengusung serta pemerintah untuk melakukan evaluasi agar perilaku korupsi dapat diminimalisir.
“Saya kira ini menjadi sebuah momentum bersama untuk muhasabah diri, untuk melihat apa yang salah,” ucapnya. (iNews)
Hits: 723