Padang, Matasumbar.com – Kita akan memfokuskan dan berkonsentrasi pada kasus-kasus besar, baik dari segi pelaku maupun pada nilai kerugian negara sebab kerugian keuangan negara wajib diselamatkan.
Demikian yang disampaikan Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Prima Idwan Mariza, saat menjadi narasumberpada diskusi kelompok terarah tentang Corruption Impact Assessment (CIA) yang digelar pada Aula Kampus Unand, Selasa, (29/1)
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa secara umum strategi penanganan tindak pidana korupsi dapat dilakukan dengan pendekatan dan penanganan secara totalitas melalui kajian faktor penyebab korupsi, dampak, mentalitas, moralitas dan kemampuan penegak hukum dalam menghadapi perilaku para pelaku korupsi.
“Dalam upaya pencegahan kejaksaan sudah melakukan pegawasan bahkan terus meningkatkan fungsi Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) dengan mendampingi instansi pemerintah dalam mewujudkan pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia juga menerangkan bahwa Wujud dari semangat tersebut, pihaknya berupaya menghadirkan pencegahan (preventif) yang lebih humanis dengan mewujudkan zona integritas kejaksaan menjadi Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK dan WBBM).
Hadir dalam diskusi tersebut Kepala Kejati Sumbar Priyanto, seluruh Kajari, Koordinator, Kepolisian, Lapas, Bea Cukai, Peradi, LBH Padang, KNPI, Inspektorat, dengan lima pembicara yaitu Prima ldwan Mariza, SH. MHum (Aspidsus Kejati Sumbar), Dr. Busyra Azheri, Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum Unand, Yoserwan, Pakar Hukum Unes, Fitriati, dan Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, Helmi Chandra. (Ant/QQ)
Hits: 89