Matasumbar.com – Kedapatan sedang berpesta sabu, tiga orang wanita pria (waria) diringkus jajaran Polsek Gunung Talang Kabupaten Solok. Pelaku di ciduk di sebuah rumah di Dusun Gaduang Dama Jorong Sungai Rotan Nagari Cupak kecamatan Gunung Talang, Sabtu (7/9) kemaren.
Ketiga waria itu berinisial DA, 24 tahun. Kemudian HQ, 24 tahun dan SH, 32 tahun, yang diketahui sebagai pekerja salon. Mereka ditangkap saat hendak berpesta di rumah DA.
“Dugaannya, mereka akan mengkonsumsi sabu di kediaman DA,” kata Kapolres Solok AKBP Fery Irawan membenarkan, Minggu (8/9).
Ia menyebutkan, ketiga diringkus saat berada di dalam kamar. Dari penggerebekan itu, pihaknya menyita sebanyak tiga paket sabu dibungkus plastik bening. Petugas juga menemukan alat konsumsi sabu berupa kaca pirex dan bong.
“Para pelaku tidak mengelak dan mengakui barang haram tersebut adalah milik mereka. “Penggerebekan dan penangkapan juga disaksikan masyarakat sekitar “ujar Fery Irawan.
Menurutnya, penangkapan pencandu narkoba ini berawal dari laporan masyarakat. Informasinya, kediaman DA yang berstatus pengangguran itu kerap dijadikan sebagai lokasi untuk berpesta sabu.
Lantas, pihaknya melalui jajaran Polsek GunungTalang melakukan penyelidikan beberapa hari dan akhirnya dilakukan penangkapan. Kini para pelaku telah meringkuk di sel tahanan Polres Solok untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Empat unit handphone milik pelaku juga kami sita. Termasuk satu unit sepeda motor milik salah seorang pelaku,” katanya. (๑••).
Hits: 84