MENTAWAI,MataSumbar.com – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali di perketat mengingat linjakan kasus covid-19 di wilayah Mentawai meningkat.
Dengan adanya kasus meninggal dunia akibat terpapar covid-19, maka zona sebelumnya di Mentawai kuning sekarang berubah menjadi zona orange menuju merah
Berdasarkan data dari Provinsi Sunatera Barat (Sumbar), kabupaten Mentawai akhir-akhir ini mengalami peningkatan kasus pasien covid-19.
“Untuk mengantispasi hal itu, kita akan perketat orang masuk ke Mentawai” kata Wakil Bupati Mentawai, Kortanius Sabeleake dalam rakor penanganan covid-19 bersama unsur Forkopimda, Tokoh agama dan tokoh masyarakat, Selasa 20 April 2021.
Terkait penerapan PPKM ini, kata Wabup untuk penyebrangan Padang-mentawai dalam pemeriksaan tidak berlaku lagi surat rapid tes, akan tetapi yang akan di terima itu surat hasil Swab dan antingen, ucapnya.
“Memperketat pembatasan ini demi keselamatan masyarakat agar tidak terpapar civid-19 serta ringkas kasus menurun” sebutnya lagi.
Selain itu, Wabup juga mengajak tokoh agama untuk bersama-sama memutus rantai covid-19 dengan seringnya memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat.
“Jadi kesimpulan dari rapat kordinasi penanganan covid-19 ini, kita akan perketat dan bagi yang melanggar prokes di beri sanksi denda” kata Kortanius.
Kepada satgas covid-19, Wabup meminta untuk melakukan pengawasan secara ketat setiap kapal masuk kementawai dengan melakukan pemeriksaan terhadap penumpang kapal, karena selama ini di beri kelonggaran.
Kita berharap dengan di lakukan pengawasan ketat ini timbul kesadaran masyarakat untuk disiplin prokes serta bersama-sama memutus rantai covid-19 khususnya di wilayah kepulauan Mentawai, tutupnya.
Editor : Heri Suprianto