Padang, Matasumbar.com – Diduga ada penyimpangan dan permainan nakal, Kelompok Kerja 7 Pengadaan Barang dan jasa (UKPBJ) Sumatera Barat, pantas dipertanyakan.
Dugaan adanya permainan nakal tersebut nampak jelas dari pengumuman penetapan pemenang pada tender Pembangunan Gedung Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Padang, yang terus saja diundur.
“Integritas dan profesionalisme Pokja 7 UKPBJ Sumbar, memang pantas kita pertanyakan, sebab sering kali hasil lelang kantor Samsat Kota Padang, terus diundur seperti mencari celah untuk memenangkan salah satu rekanan,” jelas Tauhid salah satu peserta lelang yang geram akan tingkah Pokja 7 ini kepada matasumbar.com, Jumat (10/5)
Ia menjelaskan bahwa perubahan yang kerap kali dilakukan pokja tersebut menimbulkan kecurigaan sehingga tersirat lelang ini menjadi akal-akalan.
“Sebelumnya pokja 7 UKPBJ Sumbar sudah mengumumkan jadwal untuk pembuktian kualifikasi pada tanggal 2-3 Mai 2019, namun entah apa sebabnya ternyata jadwal tersebut berobah. Kemudian Pokja kembali menjadwalkan tanggal 9-10 Mai 2019. Disamping itu evaluasi administrasi teknis dan harga juga mengalami perubahan sampai 5 kali,” ucapnya heran.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa kuat dugaan terjadi negosiasi pada proses penetapan pemenang pada paket pekerjaan tersebut, sehingga pokja terpaksa untuk merubah jadwal yang sudah ditetapkannya.
“Terlihat kecurangan ini, bahwa dugaan adanya intervensi dari unsur pejabat Sumbar yang memaksakan agar paket pekerjaan tersebut bisa jatuh ketangan salah satu peserta lelang yang sudah dijagokan. Namun untuk memastikan kecurigaan tersebut, perlu adanya peran serta penegak hukum, LSM dan PERS untuk mengusutnya lebih dalam,” harapnya.
Seperti diketahui, Pembangunan Gedung Kantor Samsat Kota Padang bersumber dari APBD Sumbar TA.2019 dengan alokasi dana sebesar Rp 19.974.631.000, dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sumbar. Pada lelang, diikuti sebanyak 108 perusahaan yang ikut mendaftar, sedangkan yang ikut menawar hanya 14 perusahaan. (Qq)
Hits: 59