Batusangkar – Satres Narkoba Polres Tanah Datar ringkus pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu dan daun ganja kering di Jorong Baduih Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, selasa,(10/9).
“Kita mengamankan barang bukti berupa 7 paket sabu dan 1 paket ganja kering di kantong celana pelaku” ucap Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar, Iptu. Yaddi Purnama.
Ia menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka, berawal informasi dari masyarakat, bahwasanya Jamilus yang sering dipanggil Miluih (42), Piliang/ Minang , sering menggunakan dan mengedarkan narkoba dikawasan tempatnya.
Menindak lanjuti informasi dari masyarakat anggota satres Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap miluih yang tengah sedang berjalan di Jorong Baduih, kemudian petugas menghampiri tersangka.
Melihat ada petugas, tersangka langsung melarikan diri dan sempat terjadi kejar-kejaran di lapangan futsal dusun Napa, dalam selang waktu yang singkat petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti 7 paket sabu dan satu paket daun ganja kering di kantong celana yang terbungkus dalam kotak rokok, ujar Yaddi
Kemudian petugas melanjutkan pengeledahan di rumah orang tua pelaku di Jorong Baduih Nagari Simawang, ditempat tersebut ditemukan satu set alat isap sabu (Bong), satu pak plastik bening diduga pembungkus sabu di dapur rumah.
“Penangkapan tersangka disaksikan kepala jorong, ketua pemuda dan masyarakat setempat yang di pimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu. Yaddi Purnama.
Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Tanah Datar guna penyelidikan lebih lanjut.(Bonar Surya)
Hits: 171