Padang, Matasumbar.com – Tidak terima hasil karya dan hak ciptanya dibajak, dan disebarluaskan untuk kepentingan komersil, owner Global Music Line (GML), laporkan AK (35), distributor dan Produser VCD sekaligis pemilik toko Frandsdito Production ke Mapolda Sumbar.
Menurut Awal Putra, selaku owner GML, tentunya perlakuan pembajakan ini sangatlah merugikan pihaknya, baik secara moral maupun financial.
“Awalnya kami hanya menduga bahwa keadaan ekonomilah yang membuat produksi VCD kami tidak laku dan mengalami penurunan pembelian. Namun ternyata semua itu tidaklah benar setelah anggota-anggota kami yang rutin melakukan pendistribusian kepada agen-agen VCD kami menemukan produksi kami yang beredar secara bajakan dan banyak diminati masyarakat pencinta music minang,” terang Awal saat ditemui matasumbar.com distudionya beberapa hari lalu.
Ia juga menegaskan bahwa setelah diselidiki dari beberapa toko VCD yang menjual produksi bajakan dari GML, didapati nama AK selaku pendistribusi dan diduga kuat melakukan penggandaan serta pembajakannya.
“Dari beberapa agen yang kami temui, semuanya mengaku bahwa VCD bajakan tersebut didapati dari AK, dan mereka juga merasa tertipu sebab, pesanan yang mereka minta adalah yang asli, namun setelah kami menjelaskan barulah mereka paham bahwa selama ini VCD yang mereka jual adalah palsu,” terannya.
Awal juga menjelaskan bahwa diketahui sudah berlangsung lama transaksi ini VCD bajakan ini berlangsung sehingga berimbas pada penjualan produksi yang aslinya.
“Hal ini tentu saja tidak dapat kami biarkan, karena menyakut hak cipta dan perlindungan konsumen, Untuk hal ini AK sudah kami laporkan ke Polda Sumbar melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus, pada tanggal 23 Maret lalu. Namun entah apa kendalanya, hingga saat ini laporan tersebut belum ditanggapi, bahkan beberapa kali saya tanyakan kepada pihak penyidik, mereka hanya menjawab sedang menunggu saksi ahli guna memproses kasus ini,” ujar Awal yang sangat kecewa terhadap pihak kepolisian.
Awal juga menjelaskan bahwa setiap kali menanyakan perkembangan kasusnya, selalalu tidak mendapat jawaban yang pasti bahkan terkesan dirinyalah yang menjadi tersangka sehingga akhirnya hanya dapat menunggu tanpa ada kepastian.
“Saya tidak tahu lagi akan berbuat apa, saya stress memikirkan semuanya, kerugian yang didapati kian menumpuk, sementara mereka yang membajak VCD produksi kami tetap bebas memperdagangkan dan menyebarkan keuntungan, untuk saya berharap dan memohon bantuan kepada LBH Pekat IB Sumbar, mudah-mudahan kasus mendapat titik terang, dan menjadi pelajaran bagi para pelanggar hak cipta tersebut,” keluh Awal.
Sementara itu AK selaku pemilik toko Frandsdito Production, yang diduga melakukan pembajakan membantah keras pihaknya melakukan penggandaan VCD. Menurutnya bahwa pihaknya juga mendapatkan VCD tersebut dari para agen-agen yang datang kepadanya.
“Tidak benar bahwa saya memproduksi dan membajak VCD dari GML, semua VCD yang dijual ditoko ini juga saya dapati dari para agen-agen yang datang kesini, mengenai asli atau tidaknya itu saya kurang paham,” jelas AK melalui selulernya kepada matasumbar.com, Rabu (3/4) (RR)
Hits: 57