Padang Pariaman, Matasumbar.com – Diduga adanya kampanye terselubung dalam acara yang digelar Kemenag, akhirnya Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Padang Pariaman, dipanggil sebagai saksi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Menurut Anton Ishag, Ketua Bawaslu Padang Pariaman, bahwa dugaan adanya pelanggaran pemilu yang dilakukan salah satu caleg DPR RI dari PPP dapil Sumbar II, memberian bingkisan pada acara hari amal bhakti Kementerian Agama ke 73 di Pantai Tiram, 23 Desember 2018 lalu.
“Kita memang memanggil Kepala Kemenag Padang Pariaman untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan kampanye terselubung oleh salah satu caleg DPR RI yang hadir dalam acara Kemenag tersebut. Disamping itu, sebelumnya kami juga sudah memanggil salah satu pegawai Bawaslu yang bernama Irsyad, yang juga terlibat dalam pembagian bingkisan pada acara tersebut,” jelas Anton, kepada matasumbar.com, melalui selulernya, Selasa (8/1)
Anton juga menegaskan bahwa dalam penyelesaian atas dugaan adanya ketidaknetralan ASN dilingkungan Kantor Kemenag Padang Pariaman, pihaknya akan dituntaskan dalam waktu tujuh hari kedepan.
“Ada 3 orang yang kita periksa, satu di antaranya merupakan terlapor. Untuk temuan ini, kami akan menuntaskanya dalam tujuh hari kedepan, namun jika masih dibutuhkan keterangan lain, maka kami dapat memperpanjangnya tujuh hari lagi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut pihak Bawaslu Padang Pariaman juga menghimbaru agar ASN yang ada dilingkunga Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, agar dapat menjaga netralitas selama pemilu 2019. (TH)
Hits: 49