Batusangkar, Matasumbar.com – semakin kuat dugaan Kantor Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar tidak mengantongi izin operasional dari Dinas Koperindag Kabupaten Tanah Datar.
Dimana tim investigasi matasumbar.com sebelumnya sudah melakukan konfirmasi beberapa waktu lalu terkait izin operasional KPN Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar dengan nara sumber yang sama.
Sekarang di lakukan kembali tim investigasi matasumbar.com konfirmasi dengan ketua Koperasi, Yusmarli, Jumat (17/5) tetap tidak bisa juga memperlihatkan dokumen izin operasional dari Dinas Koperindag Kabupaten Tanah Datar.
Dari pantauan tim investigasi terlihat kuat dugaan bahwa dokumentasi izin operasional KPN Kementerian Kabupaten Tanah Datar benar-benar tidak ada.
Selain itu juga untuk memastikan dokumen Izin operasional KPN Kementerian Tanah Datar, tim inveatigasi matasumbar juga melakukan konfirmasi dengan Kabid Koperasi dan UKM, Lola Nasution pada jam kerja.
Akan tetapi setiap melakukan konfirmasi Lola Nasution terus tidak berada di kantor, bahkan di hubungi melalui Hp selulernya tidak pernah di angkat dan di SMS sama sekali tidak ada tanggapan.
Hal demikian semakin kuat dugaan bahwasannya Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Kementerian Agama Tanah Datar tidak mengantongi dokumen izin operasional. (Tim).
Hits: 72