Sijunjung, Matasumbar.com – Aliansi Mahasiswa Pemuda Pecinta Sijunjung (AMPPES) melakukan orasi di halaman kantor kejaksaan negeri sijunjung, Rabu (19/6) terkait pembangunan kantor Bupati Sijunjung yang di kerjakan kontraktor.
Kordinator Lapangan (Korlap) Aris Supratman dalam orasi menyampaikan bahwa pembangunan kantor bupati sijunjung yang di kerjakan pihak kontraktor di duga ada kejanggalan dan terkesan tidak serius.
Pembangunan kantor Bupati sijunjung yang di laksanakan pihak kontraktor, sebut Aris Supratman tidak sesuai waktu pengerjaan dengan kontrak yang sudah di tanda tangani dengan pihak pemkab sijunjung.
Dimana waktu pelaksanaannya sudah dua kali terlambat, termasuk pengadaan tanah di nagari aia amo kecamatan kamang baru kabupaten sijunjung di duga miliaran kerugian negara, ucapnya
Dalam orasi ada tiga tuntutan dan Rekomendasi AMPPES kepada penegak hukum di Kabuapten Sijunjung yaitu.
1. Mengusut kembali masalah tanah pemerintah daerah Kabupaten Sijunjung di nagari aia amo yang merugikan negara.
2. Kami menduga ada ketidak becusan kontraktor dan kejanggalan dalam proses pembangunan kantor Bupati yang baru, untuk itu seharusnya penegak hukum mengusut.
3. Kami berharap penegak hukum di kabupaten Sijunjung untuk menjaga netralitas dan profesionalitasnya dalam penegakan hukum.
Selain tiga tuntutan tersebut, kata Aris Supratman AMPPES juga meminta pihak penegak hukum menulusuri dan memproses pembangunan kantor Bupati sijunjung yang hampir rampung itu.
Di tempat terpisah saat di konfirmasi tim matasumbar.com dengan Ketua AMPPES sijunjung membenarkan ada aksi orasi damai dilakukan di halaman kantor kejaksaan negeri kabupaten sijunjung, ujarnya (Ast/tim).
Hits: 905