Batusangkar, Matasumbar.com – Nagari Tabek Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar melaksanakan pelatihan bagi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di Balerongsari balai adat rumah panjang, Kamis (27/6).
Pelatihan di selenggarakan itu di ikuti sebanyak 50 orang peserta di buka Wali Nagari Tabek Risfel Mourni Nurdin di dampingi nara sumber Irwadi selaku Tenaga Teknis Pembangunan Nagari.
Adapun materi yang diberikan tentang hak dan kewajiban sebagai tim pelaksana kegiatan dan tidak berhak mengendalikan uang.
“Prinsipnya TPK mengawasi material masuk dan material yang sudah di tentukan dalam RAB proyek kegiatan” kata Irwadi.
Selain itu TPK berhak menolak material yang tidak cocok dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) pembangunan material sesuai dengan standar Nasional Indonesia (SNI), ujarnya.
Sementara Wali Nagari Tabek Rifsel Mourni Nurdin menyebutkan, kegiatan TPK diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbub) serta kegiatan pembangunannya di lakukan Swakelola, Gotong Royong, Efektif, Pertisifatif, Transparan dan Akuntabel.
Ia menekankan, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) diharapkan betul-betul melaksanakan kegiatan sesuai aturan yang berlaku tidak bertentangan dengan aturan, tukasnya.
Dalam kegiatan pelatihan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di hadiri Bintara Bina Desa (Babinsa) , Adrian dan anggota Babinkabtimas, Hanif Akbar di lokasi balerongsari yang merupakan tempat bersejarah untuk berunding para datuk atau raja yang terdahulu.(Rinno Chaniago).
Hits: 91