MENTAWAI, Matasumbar.com – Zainal (50) warga mapadegat membutuhkan uluran tangan dari pihak manapun untuk pengobatan penyakit yang dialami pasien yaitu mengidap penyakit kebocoran pada paru-paru.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat Ketua Pekat IB Mentawai Suharman bersama Sekda Mentawai, Martinus Dahlan segera mengunjugi pasien yang sedang di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mentawai.
Saat di temui Ketua Pekat IB Mentawai bersama Sekda di ruangan RSUD memang benar kondisi pasien terlihat sulit bernafas yang di bantu oksigen
Dalam kondisi tersebut, Suharman menyampaikan bahwa Pekat IB Mentawai bersedia membantu pasien dan keluarga untuk biaya pengobatan selama di padang nanti dengan di lakukan pengalangan dana.
“Pekat IB Mentawai akan melakukan pengalangan dana kepada semua pihak yang bersedia membantu” kata Suharman kepada matasumbar.com, Kamis (27/6).
Sementara Sekda Mentawai, Martinus Dahlan saat di cegat memberikan aplus kepada petugas medis bahwa dalam membantu pasien tidak pilih kasih yang datang berobat ke RSUD, selain itu warga yang mengidap kebocoran paru-paru itu berasal dari keluarga kurang mampu.
“Kita harus membantu pasien yang kurang mampu ini, karena setiap pasien dari mentawai yang dirujuk ke padang membutuhkan biaya tidak sedikit, ujarnya.
Bagi pasien kurang mampu, kata Martinus biaya pengobatan dan rawat inap mungkin masih ada solusinya melalui BPJS, akan tetapi biaya keluarga yang mendampingi terasa lebih berat, imbuhnya.
Di tempat yang sama Ismail (Kakak Pasien) sangat mengharapkan uluran tangan dan bantuan dari segala pihak untuk biaya pengobatan pasien selama di padang
“Kami memang kekurangan biaya untuk membawa zainal berobat ke padang, mudah-mudahan Tuhan membalas kebaikan setiap orang yang membantu kami” imbuh Ismael yang akrab dipanggil Sa’un itu.
Zainal, warga dusun Mapaddegat, desa Tuapejat, kecamatan Sipora Utara mulai dirawat di RSUD Mentawai sejak tanggal 17 Juni 2019 dan menjalani operasi paru-paru untuk penyedotan udara tanggal 19 Juni 2019. Saat ini Zainal sudah memiliki BPJS Mandiri bantuan dari Martinus Dahlan. Sementara itu pihak keluarga masih kebingungan mengenai biaya transportasi, pengurusan, dan biaya lain.
Sekedar diketahui Penyakit kebocoran paru-paru ini dalam ilmu kedokteran disebut pneumothorax. Penyakit ini menyebabkan paru-paru tidak dapat mengembang secara normal, sehingga oksigen yang didapatkan akan berkurang. Paru-paru bocor merupakan kondisi serius yang dapat mengancam nyawa jika tidak segera diobati. (JJ)
Hits: 63