Fhoto ilustrasi
BANTEN|MataSumbar.com – Dugaan penyimpangan pengadaan tablet SMP yang bersumber dari Dana BOS senilai Rp.8 miliar di Pandeglang, Banten menemui babak baru.
Sejumlah kepala sekolah pada Selasa (31/8/2021) kemarin, rupanya telah mengembalikan sejumlah uang kepada Kejari Pandeglang yang disebut merupakan pemberian langsung dari pihak penyedia pembelian tablet yang menggunakan dana BOS afirmasi dan kinerja Dindikbud Pandeglang pada 2019 silam.
Fakta ini pun terungkap lewat pengakuan salah satu kepala sekolah SMP di Pandeglang yang meminta namanya agar dirahasiakan. Saat dikonfirmasi, kepala sekolah tersebut mengakui ia dan rekannya yang lain telah mengembalikan uang itu di hadapan Kajari Pandeglang Suwarno dengan jumlah yang bervariatif.
“Kemarin kami sudah mengembalikan uang. Ada yang mengembalikan Rp 1,5 juta sampai Rp 5 juta, uang itu sesuai dengan jumlah bantuan yang diterima oleh masing-masing sekolah,” kata kepala sekolah SMP tersebut di Pandeglang, Banten, Rabu 1 September 2021.
Sumber tersebut juga menyatakan, pengembalian sejumlah uang dilakukan lantaran mereka merasa uang yang diterima itu bukan merupakan haknya. Para kepala sekolah ini pun telah berkomitmen dengan Kejari Pandeglang untuk mengusut secara tuntas kasus dugaan penyimpangan pembelian tablet senilai Rp 8 miliar tersebut.
“Itikad ini kami lakukan dengan kesadaran bahwa yang kami terima itu tidak baik, maka kami para Kepsek SMP penerima kompensasi pengadaan tablet ini mengembalikan uang dari pihak penyedia barang itu ke negara. Alhamdulillah Pak Kajari langsung yang menerima kedatangan kami,” ungkapnya.
“Intinya, ini merupakan komitmen dan sikap kooperatif yang mau kami tunjukan ke pihak Kejari Pandeglang. Kami ingin membantu penyidik supaya bisa menyelesaikan perkara ini dengan tuntas,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejari Pandegang tengah mengusut kasus dugaan penyimpangan bantuan pengadaan tablet SMP senilai Rp 8 miliar. Bantuan tersebut diketahui berasal dari dana BOS afirmasi dan kinerja Dindikbud Pandeglang pada 2019 silam.
Kasi Pidsus Kejari Pandeglang Kunto Trihatmojo mengatakan, pihaknya sudah memanggil 18 kepala sekolah terkait dugaan penyimpangan bantuan tersebut. Pemeriksaan terus berlanjut hingga ke 45 kepala sekolah yang mendapat bantuan pengadaan tablet di wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Benar, kami sudah memanggil sebagian penerima bantuan pengadaan tablet untuk dilakukan pemeriksaan. Sisanya nanti akan kami periksa secara bertahap,” katanya kepada detikcom saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (31/8/2021).