BUKITTINGGI, matasumbar.com – Wacana realisasi daerah otonomi baru (dob) untuk terwujudnya pemekaran Kabupaten Agam menjadi Kabupaten Agam Tuo, sejumlah nagari di Agam Timur kembali memperbincangkannya dalam Diskusi Publik.
Wacana pemekaran Kabupaten Agam itu diketahui sudah lama diperjuangkan oleh beberapa elemen nagari di Agam bagian timur. Diskusi publik ini di gagas oleh ranah Talk Show yang diselenggarakan minggu 8 maret 2020 kemaren di RM Sabana Bukittinggi.
Sekretaris Panitia Pemekaran Kabupaten Agam Tuo, Asril Khatib dalam kesempatan itu juga menyampaikan, tanda – tanda hal ini akan terwujud telah mulai terlihat nyata. Pasalnya, dari 37 Nagari dari 49 Nagari yang berada dalam 10 Kecamatan yang berada di wilayah Agam bagian timur juga telah membubuhkan kesepakatan itu dalam bentuk tertulis.
“Nagari yang belum, segera menyusul memberikan dukungan. Karena nagari itu juga sudah melakasanakan musyawarah untuk menyepakati terwujudnya daerah otonomi baru Agam Tuo, ucapnya kepada awak media, Senin 9 Maret 2020.
Dikatakan juga oleh Asril Khatib sudah hampir dua puluh tahun kami memperjuangkan hal ini, namun upaya itu selalu mentok dan tumpul di tengah jalan. Hal itu disebabkan masih adanya setumpuk persoalan tarik menarik kepentingan dan kentalnya unsur politis yang tak kunjung tuntas selama belasan tahun, ujarnya.
Namun untuk saat ini, karena kita telah berupaya melengkapi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan dalam aturan pendirian daerah otonomi baru, tentu hal ini akan berjalan sesuai dengan rencana, ucapnya.
Melihat masih adanya pro dan kontra mengenai wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di berbagai daerah, kita harus melihat ini dari berbagai perspektif, baik itu dari sisi hukum, ekonomi, sosial budaya dan masyarakatnya terlebih dahulu, ungkap Staf Ahli Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Murdani, yang juga merupakan Tokoh masyarakat yang berasal dari Kabupaten Agam dalam diskusi tersebut.
Menurut Murdani, ada berbagai pertimbangan mungkin yang membuat segala segala sesuatu yang telah dirancang itu menjadi tertunda, dan berjalan tidak sesuai dengan harapan
banyak orang. Jika memang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan telah dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) nya, pihak DPRD mesti membuat panitia khusus untuk mengawal proses ini sampai tuntas, ujarnya.
Narasumber lainnya, Asnal Zakri yang merupakan salah seorang pengamat sosial masyarakat mengatakan, wacana pemekaran perlu dilihat dari seluruh aspek, sehingga hasil dan tujuannya benar-benar tertuju pada amanat undang-undang 1945, dan Undang – undang Otonomi Daerah, ulasnya.
Dalam forum diskusi seperti ini, kita harus meluruskan berbagai isu yang bisa mengakibatkan disentegrasi bangsa, ucapnya. Demikian juga dengan pihak yang berkompeten mereka harus transparan dalam memberikan informasi terkait dengan proses yang akan, tengah dan sudah dilaksanakan dalam mempersiapkan daerah otonomi baru ini. Jangan sampai ada dugaan-dugaan yang akan menimbulkan konflik di tengah – tengah masyarakat, tukuknya.
Sementara itu salah seorang mantan Ketua Persatuan Walinagari di Agam, Asraferi Sabri dalam diskusi itu juga mengatakan, persoalan wacana pemekaran Kabupaten Agam memang sudah berlangsung sejak lama, wacana ini telah mengakar di tengah masyarakat Agam, terutama masyarakat yang berdomisili di wilayah Agam bagian timur.
Dikatakan juga oleh Asraferi Sabri, selain pertimbangan percepatan pembangunan dan pemerataan pembangunan yang akan berjalan lambat, karena faktor luasnya wilayah dan banyaknya penduduk, untuk persoalan akses warga masyarakat yang berurusan ke ibukota Kabupaten juga menjadi perbincangan hangat masyarakat Agam, sebelum pemekaran ini didengungkan, ucap Asraferi Sabri.
Wacana pemekaran Kabupaten Agam ini memang tidak akan memuaskan berbagai pihak, namun keinginan itu timbulnya juga dari masyarakat, dan itu merupakan keniscayaan, karena yang abadi itu adalah perubahan, terangnya .
Asraferi Sabri juga optimis proses pemekaran Kabupaten Agam ini akan berlangsung sesuai dengan harapan jika semua pihak mau bersinergi untuk mewujudkannya.
Salah seorang inisiator Ranah Talk Show, Diana Febriani dalam kesempatan itu juga mengatakan, digelarnya diskusi publik tersebut, merupakan bagian dari selektif kerangka berfikir masyarakat dalam melihat persoalan menahun yang terjadi di daerah.
“Hal ini proses dari apa yang telah dirancang oleh elemen masyarakat yang harus dikawal. Berawal dari isu daerah, jika kita mampu memetakan masalah dan mampu merekomendasikan berbagai hal, kedepan isu-isu besar dunia kita pun mampu menyikapinya. Misalnya isu masyarakat ekonomi Asean, bonus demografi tahun 2030 dan revolusi industri 4.0,” pungkasnya. (Jontra).