PESSEL, matasumbar.com – Satreskrim Polres Pesisir Selatan, menertibkan area lokasi penambangan batu yang di duga ilegal di Kampung Koto Lamo, Nagari Lakitan Tengah, Kecamatan Lengayang, Selasa 12 November 2019.
Kapolres Pessel, AKBP. Cepi Noval melalui Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP. Allan Budi Kusumah Katinusa menyebutkan, penertiban dilakukan setelah adanya pelaporan dari masyarakat dan pemerintah nagari setempat. Diduga ilegal hingga menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
“Sementara ini diduga ilegal. Sesuai dari laporan pemerintah nagari saat ini kami tertibkan,” ungkapnya saat dihubungi awak media, Selasa (12/11/2019).
Ia menjelaskan, dalam penertiban tersebut, pihaknya saat ini mengamankan satu orang pengemudi dengan unit Mobil Pick Up Chevrolet untuk dilakukan pendalaman atau intograsi.
“Saat ini pengemudi sadang dalam intograsi, untuk proses lebih lanjut,” terangnya.
Sejauh ini, pihaknya belum bisa memastikan siapa pengembang dari penambangan batu.
Namun, hingga bakal diproses sesuai aturan yang berlaku untuk penindakan lebih lanjut.
“Saat ini kita masih dalam proses, jika terbukti melanggar maka akan di tindak sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.
Sebelumnya, Polres Pessel menerima laporan masyarakat yang terkait penambangan batu di Kampung Koto Lamo, Nagari Lakitan Tengah yang ditandatangani Wali Nagari dan Kepala Kampung setempat tertanggal 7 Oktober 2019. Dari surat laporan tersebut pihak masyarakat meminta Polres Pessel untuk menertibkannya.”pungkasnya.(Topit Marliandi)
Hits: 25