SOLSEL, Matasumbar.com – Terkait penetapan Bupati Muzni Zakaria sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa ruangan Kantor Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Selasa (9/7).
KPK mulai melakukan penggeledahan di Kantor Bupati sekitar pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.50 WIB. Ruangan yang digeledah itu antara lain ruangan Pengadaan Barang dan Jasa, ruangan kerja Bupati dan Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Selain menggeledah ruangan kerja Bupati dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, KPK juga menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pertanahan. KPK membentuk dua tim dengan pengawalan polisi bersenjata lengkap.
Di kantor Dinas PU Tata Ruang dan Pertanahan KPK terlihat berada di ruangan Bina Marga dan Cipta Karya. Di mana ruang Cipta Karya dan Bina Marga berada di lantai satu.
KPK mendatangi kantor Dinas PU dengan tiga unit mobil, dan hingga berita ini diturunkan belum terlihat ada dokumen yang dibawa keluar. (Asr).
Hits: 320