TUAPEJAT, Matasumbar.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)Polres Kepulauan Mentawai mengamankan delapan pemuda bermain judi di Perumahan Dinas Pendidikan Km. 4 Dusun Turonia Desa Tuapejat Kecamatan Sipora Utara, Senin (22/7) malam sekira pukul 21.45 WIB.
Delapan pelaku judi tersebut berasal dari Desa Sirilogui yaitu Inisial RS (29) wiraswasta, BS (29) Honorer DPRD Mentawai, JL (26) Kuli Bangunan,M (24) Oknum polisi dan Burhan (28) Kuli bangunan, pelaku judi ludo GN (26) Honorer Kominfo Mentawai, RM (27) Honorer BPBD Mentawai dan TS (24) pengangguran.
Barang bukti yang di amankan berupa uang tunai sebanyak Rp. 1.130.000, dua lakon kartu remi yang sudah dipakai, dua lakon kartu masih utuh dan satu lembar tikar, sedangkan judi ludo di amankan uang sebanyak Rp. 170.000 dan Hp Xiaomi warna putih.
Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Mentawai, Ipda. Donny Putra mengatakan, penangkapan delapan pelaku perjudian berdasarkan lnformasi masyarakat yang resah dengan aksi aktivitas perjudian di perumahan Dinas Pendidikan Km. 4 Tuapejat.
Setelah mendapat laporan dari warga, tim reskrim langsung bergerak menuju ke tempat lokasi kejadian, pada saat pengerebekan sedang berlangsung praktik perjudian kartu remi jenis song dan permainan judi ludo, ujarnya.
“Delapan pelaku judi saat ini masih dilakukan pemeriksaan, kalau terbukti melanggar pasal 303 KHUP tentang perjudian,perkaranya di lanjutkan ke tahap penuntutan kejaksaan, kata Ipda Donny di ruang kerjanya, Selasa (23/7).
Ia menambahkan, operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) terus di lakukan di wilayah hukum polres mentawai guna menjaga stuasi kondusif, selain itu ada informasi yang meresahkan masyarakat di minta segera melaporkan, tukasnya (Eriansyah).
Hits: 297