Matasumbar.com – Kepolisian Sektor (Kapolsek) Gunung Tuleh Pasaman Barat, bersama Camat Gunung Tuleh dan Jajaran Satpol PP Pasbar amankan sejumlah pemandu karaoke kafe remang-remang di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.
Penertiban dan cipta kondisi yang di laksanakan itu pada pukul 22.000 hingga 1.00 WIB, Jumat (13/9) malam, sedikitnya 8 orang terjaring razia oleh tim gabungan beserta barang bukti minuman tradisional Tuak dan minuman keras jenis bir.
“Operasi cipta kondisi ada 8 pemandu kafe remang-remang yang diamankan diantaranya 1 waria dan 7 wanita, ucap Kapolsek Gunung Tuleh, Iptu Zulfikar kepada awak media, Minggu (15/9).
Mereka yang di amankan itu inisial D (36), EM (23), EA (22), NS (24), DIS (28), NA (20), IN (33), N (37). Semuanya sudah di serahkan ke Sat Pol PP Pasbar untuk pembinaan dan di proses dengan aturan yang berlaku” ungkapnya.
Sementara barang bukti yang diamankan meliputi minuman tradisional jenis tuak sebanyak 1 jerigen dan 13 bungkus plastik dan minuman keras, bir bintang sebanyak 11 botol, katanya lagi.
Zulfikar mengatakan, penertiban kafe remang-remang ini berdasarkan adanya laporan masyarakat, bahwa penjual minuman keras serta pemandu karaoke sudah meresahkan warga setempat.
“Berdasarkan laporan itu kami bersama tim gabungan melakukan penertiban dan razia ke lokasi kafe remang-remang tersebut “ujar Zulkifli.
Hits: 65