MENTAWAI,MataSumbar.com – Keseriusan aparat gabungan dalam menegakan disiplin protokol kesehatan di tengah masyarakat terbukti berjalan dengan di lakukan razia di wilayah kepulauan mentawai
Dalam penegakan prokes tidak hanya di lakukan di pusat kabupaten melainkan di setiap kecamatan juga melaksanakan dengan melibatkan aparat gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP dan stakholder lainnya.
“Ini bukti keseriusan kita bersama dengan melakukan penegakan hukum prokes bagi yang melanggar aturan yang sudah di tetapkan” kata Kapolres Mentawai, AKBP.Mu’at, SH, MM, Rabu 28 April 2021.
Sebelumnya, kata Kapolres penegakan prokes masih di beri kelonggaran ketika ada yang melanggar prokes dan penindakan di beri sanksi push-up dan yang lainnya.
“Sekarang kita tidak lagi tahap sosialisasi, tapi di lakukan penegakan hukumnya, sehingga bagi yang melanggar prokes ada efek jera ketika di beri sanksi denda atau kurungan” kata Kapolres
Seperti di ketahui bagi pelanggar prokes di lakukan pendataan, bagi yang sudah tiga kali berturut-turut melakukan kesalahan yang terdata didalam aplikasi sipelada di lakukan sidang tipiring melalui virtual dengan hakim.
“Apabila pelanggar prokes di nyatakan bersalah di beri sanksi denda atau kurungan sesuai perda nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)” ucap Kapolres.
Dalam penegakan disiplin prokes ini, kata Kapolres kita tetap konsisten, apalagi dekat hari raya idul Fitri, mobilitas akan banyak, maka yang di antispasi itu massa kerumunan.
Meski di wilayah Sumbar khususnya Mentawai untuk penyebrangan tidak masuk dalam kategori penyekatan, namun kita tetap waspada dengan melakukan pengamanan hingga sampai 24 Mei 2021 mendatang sesuai Addendums Satgas Pusat terkait pengendalian penyebaran covid-19.
Pada kesempatan itu, Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik, kalau dapat hindari dulu untuk berkumpul, mengingat kondisi saat ini masih pandemi demi keselamatan bersama tetap patuhi 5 M.
Editor : Heri Suprianto